Ikuti Kami

Koster Pastikan Pengabdi Seni dapat Jaminan Kesehatan

Koster berjanji akan memberikan jaminan kesehatan kepada penerima penghargaan pengabdi seni sebagai wujud komitmen dan kepedulian pemprov.

Koster Pastikan Pengabdi Seni dapat Jaminan Kesehatan
Gubernur Bali, I Wayan Koster. Foto: jurnas.com.

Denpasar, Gesuri.id - Gubernur Bali Wayan Koster berjanji akan memberikan jaminan kesehatan kepada penerima penghargaan pengabdi seni sebagai wujud komitmen dan kepedulian pemprov setempat.

"Di luar hadiah yang diterima, kesehatan mereka harus diurus. Demikian pula pendidikan cucu-cucu mereka," kata Koster saat menyampaikan sambutan pada acara Penyerahan Penghargaan Pengabdi Seni serangkaian Pesta Kesenia Bali ke-41, di Taman Budaya Provinsi Bali, Denpasar, Kamis (4/7).

Baca: Ini Tanggapan Hasto Terkait Rencana Koster

Didampingi Wagub Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati (Cok Ace) dan Putri Suastini Koster, Koster mengatakan pemberian penghargaan bagi pengabdi seni merupakan bagian dari upaya pemajuan kebudayaan.

Menurut Koster, hadiah berupa uang tunai Rp10 juta dinilai masih sangat kecil jika dibandingkan dengan jasa para pengabdi seni."Mohon jangan dilihat dari jumlahnya, namun ini merupakan wujud komitmen dan kepedulian pemerintah terhadap para pengabdi seni," ujar Koster.

Dalam kesempatan itu, Koster pun langsung memerintahkan Kadis Kebudayaan Provinsi Bali segera menyiapkan regulasi agar para pengabdi seni yang memperoleh penghargaan bisa memperoleh layanan kesehatan sesuai kebutuhan mereka.

Masih dalam sambutannya, Gubernur Bali mengutarakan rasa bangga terhadap dedikasi yang ditunjukkan para pengabdi seni. Ia berharap, para pengabdi seni bisa menginspirasi kalangan generasi muda agar mewarisi semangat mereka dalam pelestarian dan pengembangan seni budaya.

Menurutnya, pemajuan budaya menjadi salah satu program prioritas dalam visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali. Keseriusan Koster dalam penguatan budaya telah ditunjukkan dengan keluarnya Pergub 79 Tahun 2018 tentang Hari Penggunaan Busana Adat Bali dan Pergub 80 Tahun 2018 tentang Penggunaan Bahasa, Aksara dan Sastra Bali serta Penyelenggaraan Bulan Bahasa Bali.

Selain itu, saat ini pihaknya tengah merancang sebuah regulasi untuk pemajuan kebudayaan yang lebih komprehensif hingga ke akar-akarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Bali I Wayan Adnyana mengatakan pemberian penghargaan ini merupakan wujud apresiasi terhadap para seniman yang berperan aktif dalam pelestarian dan pengembangan seni.

Pada perhelatan PKB kali ini, Pemprov Bali menganugerahkan penghargaan bagi 11 pengabdi seni dari berbagai bidang. Mereka adalah seniman sastra dari Badung Dewa Putu Gingsir, seniman ukir telur dari Bangli I Nyoman Sukanta, seniman tari dan tabuh dari Kabupaten Buleleng Anak Agung Gede Ngurah Agung Pemayun.

Berikutnya ada I Nyoman Suarsa (seniman tari dari Kota Denpasar), I Wayan Sugita (seniman drama gong dari Kabupaten Gianyar), I Komang Arsana (seniman sastra daerah dari Kabupaten Jembrana), Ida Ayu Karang Adnyani Dewi (seniman tari dari Kabupaten Karangsem) dan Ida Bagus Ketut Wedana (seniman sastra dari Kabupaten Klungkung).

Selanjutnya I Ketut Suada (seniman tari dari Tabanan), Wayan Gulendra (seniman lukis ISI Denpasar) serta I Wayan
Senen (seniman karawitan dari Yogyakarta). Mereka memperoleh piagam penghargaan dan bantuan masing-masing sebesar Rp10 juta .

"Esensi dari pemberian penghargaan pengabdi seni tahun 2019 bukan semata-mata nilai materi yang diterima namun penghormatan dan pengakuan terhadap jasa-jasa seniman agar bisa diketahui dan menjadi contoh bagi generasi muda," ujar Adnyana.

Baca: Koster Tegaskan Objektivitas dalam Mutasi Pegawai

Dengan demikian segala jasa serta pengorbanan para seniman tersebut dapat diteladani oleh generasi muda demi keberlanjutan seni dan budaya Bali.

Dalam kesempatan itu, para pengabdi seni menunjukkan kepiawaian untuk menghibur undangan dan masyarakat yang memadati Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya, Denpasar.

Quote