Ikuti Kami

Layangkan Surat ke Luhut, Ini Permintaan Parta 

Anggota Komisi VI DPR RI ini dengan tegas meminta wisatawan dengan hasil PCR negatif tidak dikarantina.

Layangkan Surat ke Luhut, Ini Permintaan Parta 
Anggota Komisi VI DPR RI I Nyoman Parta.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi VI DPR RI I Nyoman Parta melayangkan surat ke Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

Alasan Parta bersurat langsung lantaran banyak aspirasi masyarakat Bali dan komponen pariwisata Bali.

Adanya kebijakan karantina ini membuat tidak ada wisatawan mancanegara yang datang berkunjung ke Bali meski bandara Internasional Ngurah Rai sudah dibuka.

Anggota DPR-RI dengan nomor anggota 232 ini memberikan apresiasi Kepada Menko Marves Selaku Koordinator PPKM Jawa-Bali, berbagai upaya yang sudah dilakukan dalam mengkoordinir PPKM Jawa-Bali telah menunjukkan hasil yang positif.

Baca: Puan Sambut Baik Antigen Jadi Syarat Naik Pesawat Terbang

Menyikapi aspirasi rakyat Bali khususnya para pelaku pariwisata di Bali, Nyoman Parta mengatakan,  Bali adalah tujuan wisata dunia, semenjak Covid-19 ekonomi Bali mengalami kontraksi atau pertumbuhannya minus, mayoritas masyarakat Bali mengalami kesulitan ekonomi sehingga Bali harus segera diselamatkan dari keterpurukan ekonomi.

Dalam surat yang disampaikan ke Menko Marves, Parta menjelaskan bahwa, pertama merujuk pada undang-undang (UU) Kekarantinaan Kesehatan nomor 6 tahun 2018 maka karantina menjadi pembatasan kegiatan seseorang yang terpapar virus yang bergejala atau dalam masa inkubasi supaya jangan sampai bisa menyebarkan ke orang lain.

Kedua, Screening RT-PCR merupakan Golden Standart dalam mengecek indikasi tertular COVID-19 dengan tingkat akurasi lebih dari dari 97 persen.

Ketiga, Vaksin dengan dosis lengkap semakin menguatkan antibodi tentu akan secara maksimal mengurangi penularan ataupun tertular COVID-19.
Keempat, WNA yang akan berwisata ke Bali akan melewati syarat yang begitu ketatnya, dari mulai negara asal sudah membawa hasil negatif RT-PCR H-3 dan Vaksin Dosis Lengkap, serta saat tiba di Bandara Kedatangan (Bali) kembali dilakukan tes RT-PCR.

Parta mengatakan para wisatawan Mancanegara sampai dinyatakan layak terbang tentu telah melewati begitu ketatnya persyaratan, proses pemeriksaan dan tes dimaksud, maka sudah bisa menjamin terlaksananya prokes Covid-19.

Sementara beberapa negara tujuan wisata dunia seperti Thailand, Maldives, Dubai, dan Negara lainnya telah memberlakukan ketentuan tanpa karantina.

Baca: Puan Pastikan DPR Akan Maksimalkan Fungsi Pengawasan

"Semenjak Airport I Gusti Ngurah Rai dibuka untuk penerbangan internasional sampai saat ini belum ada konfirmasi akan kedatangan wisatawan mancanegara, salah satu alasan yang menjadi kendalanya adalah adanya karantina kamar saat sampai di Bali," tegasnya.

Meski saat ini sudah diperpendek lagi batas waktu karantina sesuai surat edaran terbaru dari Satgas Covid-19, pelaksanaan karantina masih tetap menghambat kedatangan wisatawan mancanegara ke Bali.

Berdasarkan pertimbangan yang disampaikan, anggota Komisi VI DPR RI ini dengan tegas meminta wisatawan dengan hasil PCR negatif tidak dikarantina.

"Saya mengusulkan agar wisatawan mancanegara yang datang di Bali, setelah dilakukan tes PCR saat kedatangan dengan hasil negatif tidak perlu dikarantina lagiatau bebas karantina," pungkasnya.

Quote