Ikuti Kami

Parosil Mabsus Dorong Hadirnya Pabrik Kopi di Lampung Barat

Pemerintah daerah juga akan memberikan perlindungan dan dukungan penuh bagi para investor.

Parosil Mabsus Dorong Hadirnya Pabrik Kopi di Lampung Barat
Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus.

Jakarta, Gesuri.id - Pemerintah Kabupaten Lampung Barat terus fokus meningkatkan produksi kopi sekaligus mendorong hilirisasi agar kesejahteraan petani semakin meningkat.

Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus mengatakan, semangat petani kopi di wilayahnya saat ini sangat tinggi, dan pemerintah daerah berkomitmen untuk terus memberi dukungan, termasuk membuka ruang bagi investasi sektor kopi.

“Kami sangat fokus pada peningkatan produksi kopi di Lampung Barat. Semangat petani juga membara. Harapan saya, siapapun yang akan berinvestasi di Lampung Barat akan kami beri kemudahan dan ruang terbuka,” ujar Parosil, seusai rapat bersama Gubernur Lampung di area Pemprov, Rabu (5/11/2025).

Baca: Ganjar Ajak Kader Banteng NTB Selalu Introspeksi Diri

Ia menegaskan, pemerintah daerah juga akan memberikan perlindungan dan dukungan penuh bagi para investor yang ingin mengembangkan industri pengolahan kopi di daerah tersebut.

"Kami beri perlindungan dan mendorong agar hadir pabrik kopi di Lampung Barat, supaya kopi bisa dihilirisasi dan harga jualnya makin tinggi. Dengan begitu masyarakat akan makin sejahtera,” tegasnya.

Sementara itu, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menambahkan, pemerintah provinsi dan kabupaten/kota kini juga memperkuat koordinasi dalam pengawasan penerapan kebijakan harga acuan pembelian (HAP) singkong yang akan berlaku serentak pada 10 November 2025.

Mirza menyebut, penetapan harga tersebut dilakukan atas arahan Menteri Pertanian dan berlaku bagi seluruh pelaku usaha, baik di tingkat pabrik maupun lapak.

Baca: Ganjar Ingatkan Pemerintah Program Prioritas dengan Skala Masif

“Kenapa kami ajak para bupati, karena izin dan pengawasan lapak berada di kabupaten. Pengawasan Pergub ini dilakukan berjenjang antara Pemprov dan Pemkab bersama Satgas Pangan di daerah,” jelas Mirza.

Menurutnya, seluruh kepala daerah diberi waktu lima hari untuk melakukan sosialisasi dan koordinasi agar penerapan Pergub berjalan efektif di seluruh kabupaten/kota.

“Kami beri waktu lima hari agar semua siap. Jadi pada tanggal 10 nanti, aturan ini bisa berjalan serentak di seluruh Lampung,” tandasnya.

Quote