Ikuti Kami

Paryono Gelar Sosialisasi Sertifikasi Halal ke Masyarakat

Paryono mendorong pemerintah melalui Kemenag secara massif melakukan sosialisasi sertifikasi halal ini kepada para pelaku usaha.

Paryono Gelar Sosialisasi Sertifikasi Halal ke Masyarakat
Anggota DPR RI Paryono.

Karanganyar, Gesuri.id – Anggota DPR RI Paryono sosialisasi sertifikasi halal ke masyarakat dan pelaku usaha.

Anggota DPR RI Paryono sosialisasi bersama tim satgas dan pendamping dari Kemenag dengan terjun ke lapangan dan melakukan pendataan kepada pedagang di Alun alun Karanganyar, Sabtu (18/3).

Baca: Seizin Suami, Ajeng Terjun ke Panggung Politik

Satu per satu para pedagang makanan yang berjualan di alun-alun Karanganyar diberikan pemahaman sekaligus didaftarkan untuk  memperoleh sertifikat halal terhadap makanan yang dijual kepada masyarakat.

“Pendaftaran, pendampingan terus dilakukan  sampai mendapat sertifikat halal. Pendataan, pendaftaran akan dipandu oleh tim Satgas dari Kemenag. Pengurusan sertifikat halal ini gratis,”terang Paryono yang juga anggota Komisi VIII ini.

Komisi VIII DPR RI, mendorong pemerintah melalui Kemenag secara massif melakukan sosialisasi sertifikasi halal ini kepada para pelaku usaha.

“Soal sertifikasi halal ini belum sepenuhnya masyarakat memahami. Melihat rohnya, di Indonesaia mayoritas warga adalah beragama Islam. Ini menjadi  kewajiban pemerintah melalui Kemenag untuk sosialisasikan pentingnya sertifikasi halal ini,”jelasnya.

Baca: Novita Targetkan 2023 Pelaku Usaha Transformasi ke Digital

Paryono menjelaskan, berdasarkan UU No 33 tahun 2014 tentang sertifikat halal, pada tanggal 17 Oktober 2024 mendatang, seluruh produk makanan, harus memiliki sertifikat halal.

“Negara ingin melindungi warganya yang mayoritas beragama Islam. Siapapun yang memiliki usaha, makanan dan lainnya, semua harus taat aturan. Untuk itu para pelaku usaha harus dilakukan pendampingan untuk mendapatkan sertifikat halal ini,”tegasnya.

Quote