Ikuti Kami

Paul Simanjuntak Soroti Lemahnya Respons Pemko Medan, Desak Pemerintah Tetapkan Bencana Nasional

Paul menegaskan, kondisi di lapangan menunjukkan pemerintah daerah sudah tidak mampu lagi menanggulangi dampak banjir

Paul Simanjuntak Soroti Lemahnya Respons Pemko Medan, Desak Pemerintah Tetapkan Bencana Nasional
Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjuntak - Foto: Istimewa

Medan, Gesuri.id – Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjuntak menilai lambannya penanganan banjir oleh Pemerintah Kota Medan menunjukkan kegagalan serius pemerintah daerah dalam melindungi warganya. Ia mendesak Presiden RI Prabowo Subianto segera menetapkan status Bencana Nasional untuk wilayah Sumatra Utara, Aceh, dan Sumatra Barat.

Paul menegaskan, kondisi di lapangan menunjukkan pemerintah daerah sudah tidak mampu lagi menanggulangi dampak banjir yang terjadi sejak akhir November. Menurutnya, kerusakan infrastruktur dan banyaknya warga yang kehilangan tempat tinggal menjadi indikator kuat bahwa pemerintah pusat harus turun tangan.

“Mengingat kasus bencana yang dahsyat dan menimbulkan kerugian serta korban jiwa sangat besar, Presiden RI supaya menetapkan Status Bencana Nasional,” ujar Paul, Sabtu (6/12).

Ia mengungkapkan bahwa bantuan dari pemerintah kota maupun provinsi masih sangat terbatas. Banyak warga mengaku belum menerima bantuan memadai, baik berupa logistik, fasilitas kesehatan, maupun dukungan psikologis bagi korban trauma.

Di Medan sendiri, Paul menilai lemahnya koordinasi Pemko Medan memperburuk kondisi warga. Minimnya bantuan, lambatnya evakuasi, serta keterbatasan posko sementara membuat masyarakat semakin tertekan.

“Maka jika pemerintah pusat menetapkan status bencana nasional, bantuan akan lebih besar dan lebih terstruktur, sehingga seluruh kebutuhan korban banjir bisa segera dipenuhi,” tegas Ketua Komisi IV DPRD Medan itu.

Politisi PDI Perjuangan tersebut juga mengkritik kurangnya langkah konkret Pemko Medan dalam melakukan pemulihan. Menurutnya, warga masih berjuang sendiri menghadapi kerugian material maupun psikologis yang ditimbulkan banjir.

“Kerusakan yang terjadi sudah melampaui kemampuan daerah. Negara harus hadir total, dan itu hanya bisa dilakukan melalui penetapan Status Bencana Nasional,” pungkasnya.

Quote