Depok, Gesuri.id - Ketua DPC PDI Perjuangan Depok Hendrik Tangke Allo menanggapi pembahasan Raperda Penyelenggaraan Depok Kota Religius.
Hendrik, yang juga Wakil Ketua DPRD kota Depok ini menyatakan bahwa Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2021 mengenai penyelenggaraan Depok Kota Religius untuk tidak dilanjutkan pembahasannya.
Baca: Evaluasi Kinerja Menteri, Momentum Seperti Ini Tepat
Pada periode sebelumya (2014-2019) saat menjabat sebagai ketua DPRD kota Depok, Hendrik sudah menolak untuk melakukan pembahasan mengenai Raperda yang bersifat diskriminatif tersebut.
Pada saat itu dirinya meyakini bahwa pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan dalam membuat aturan yang menjadi kewenangan pemerintah pusat secara mutlak, salah satunya aturan mengenai agama.
"Selain karena menabrak aturan perundang-undangan yang berada diatasnya, pemerintah tidak berhak untuk masuk ke ranah pribadi warga negara. Raperda ini sangat berpotensi menimbulkan konflik horizontal ditengah masyarakat Depok yang majemuk," ujar Hendrik.
Dibagian lain, Hendrik sangat menyesalkan sikap Fraksi PKB-PSI yang pada saat pembahasan di Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD justru mendukung usulan Propemperda tersebut. Utusan Fraksi PKB-PSI yang berada di Bapemperda mengakui saat itu mereka ditekan dan didesak oleh ketua Fraksi PKB untuk mendukung usulan Raperda tersebut.
"Pada saat itu, mereka (Fraksi PKB-PSI) berkhianat terhadap perjuangan Fraksi PDI Perjuangan dan Fraksi Gerindra yang dengan tegas menolak usulan Propemperda Depok menjadi Kota Religius," ujar Hendrik.
Sikap Fraksi PDI Perjuangan, lanjut Hendrik, sangat jelas sampai di rapat paripurna bahwa pihaknya menolak sehingga sebelum keputusan paripurna diputuskan lewat mekanisme voting Fraksi PDI Perjuangan dan Gerindra sudah keluar dari ruang rapat (walk out).
Hendrik sebagai ketua DPC PDI Perjuangan kota Depok menginstruksikan Fraksi PDI Perjuangan untuk konsisten menolak usulan itu.
Sedangkan, lanjut Hendrik, fraksi PKB-PSI khususnya PKB telah mengkhianati perjuangan kaum Nasionalis di Kota Depok.
"Surat penolakan yang mereka (Fraksi PKB-PSI) keluarkan setelah dalam rapat sebelumnya mendukung hanya bagian dari strategi cuci tangan terhadap kesalahan dan pengkhianatan yang telah mereka lakukan," kata Hendrik.
Baca: Basarah: Semua Anggota Dewan Punya Hak Mengajukan RUU
Hendrik pun mengungkapkan terima kasih kepada para sesepuh Kyai NU dan PCNU kota Depok yang tetap mendukung PDI Perjuangan dalam penolakan tersebut, walaupun Fraksi PKB-PSI tidak mematuhi arahan para Kyai NU.
Politikus asal Toraja itu pun menyatakan, perjuangan Fraksi PDI Perjuangan belum selesai dan pihaknya akan terus berupaya menolak raperda diskriminatif tersebut.
"Kota Depok adalah kota yang majemuk, kota yang seharusnya nyaman dan damai bagi seluruh warganya yang begitu beragam baik suku, agama maupun latar belakang yang berbeda-beda," pungkas Hendrik.