Ikuti Kami

Permudah Pelayanan, Pemprov Sulut Luncurkan "Si Obet"

Aplikasi ini adalah inovasi baru Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Provinsi Sulut.

Permudah Pelayanan, Pemprov Sulut Luncurkan
Gubernur Sulut Olly Dondokambey

Manado, Gesuri.id - Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) meluncurkan aplikasi "Si Obet" (Sistem Online Berbasis Elektronik Terpadu) guna membantu memudahkan pelayanan publik, Kamis (27/9).

"Aplikasi ini adalah inovasi baru Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Provinsi Sulut, hal ini juga merupakan gagasan mendukung visi misi Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw," kata Sekretaris Daerah Provinsi Edwin Silangen pada rakor PTSP di Manado.

Baca: Olly Harap Masyarakat Awasi Program Pemprov Sulut

Sistem berbasis web dan aplikasi ini bertujuan meminimalisasi interaksi langsung antara pengusaha dan staf serta mempercepat proses pengurusan perizinan.

"Dari aplikasi ini masyarakat dapat memantau sampai di mana proses pengurusan suatu berkas, ini akan memudahkan dan membantu pengusaha serta masyarakat dalam mengurus izin," katanya.

Dia mengatakan, DPM-PTSP Sulut adalah "show window" citra Pemerintah Provinsi Sulut dalam menyelenggarakan pelayanan publik bagi masyarakat.

"Karena sebagai bagian dari citra pemerintah daerah maka sistem maupun ASN yang mengelola PTSP ini selalu di monitor oleh bapak Gubernur. Mereka adalah orang-orang yang berkarakter dan berintegritas yang menjalankan sistem PTSP ini sehingga berjalan lancar," ujarnya.

Apabila ada hal-hal yang perlu dibenahi terkait keberadaan PTSP itu sendiri, pemerintah provinsi akan mendukung penuh, katanya.

Silangen menambahkan, sebagaimana peraturan pemerintah terbaru disebutkan untuk kewenangan nasional semua diintegrasikan ke dalam "Online Single Submission (OSS)" sehingga semua daerah harus melakukan penyesuaian terhadap peraturan/kebijakan penyelenggaraan perijinan.

Baca: Lantik Kepala Daerah, Inilah Harapan Gubernur Olly

"Ketika PTSP menggunakan aplikasi modern era industri 4.0 saat ini akan memudahkan masyarakat, masyarakat tidak mengalami kendala-kendala lagi untuk mengurus perizinan. Kalau bisa dipercepat mengapa kita perlambat," katanya.

Quote