Ikuti Kami

Persekusi Kader, PDI Perjuangan NTB Desak Polda, Komnas HAM, Kompolnas Turun ke Sekotong

Raden Nuna Abriadi mengatakan aksi perkusi yang viral di media sosial tersebut telah merugikan partainya. 

Persekusi Kader, PDI Perjuangan NTB Desak Polda, Komnas HAM, Kompolnas Turun ke Sekotong
Wakil Ketua Kehormatan Partai DPD PDI Perjuangan NTB Raden Nuna Abriadi di Kantor DPD PDI Perjuangan NTB didampingi sejumlah pengurus DPD PDI Perjuangan NTB dan DPC PDI Perjuangan Lombok Barat, Kamis (20/7/2023).

Mataram, Gesuri.id - DPD PDI Perjuangan Provinsi NTB mengecam aksi persekusi yang dilakukan sekelompok warga terhadap salah satu kadernya berinisial S (50 tahun) di Kecamatan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat (Lobar) pada Minggu (16/7). 

Baca; Tak Ada PSI di Pelatihan Jurkam Ganjar, Sekjen Hasto: Tunggu Sikap Resmi PSI

Wakil Ketua Bidang Kehormatan DPD PDI Perjuangan NTB, Raden Nuna Abriadi mengatakan aksi perkusi yang viral di media sosial tersebut telah merugikan partainya. 

Pasalnya, anak korban yang menginjak usia 16 tahun yang katanya diduga dihamili oleh ayahnya itu, sehingga menimbulkan aksi perkusi oleh massa tersebut, justru telah membantah ayahnya melakukan pemerkosaan. 

"Apapun alasannya, benar dan salahnya informasi yang beredar itu. Tidak boleh ada perbuatan bar bar (perkusi) yang viral di media sosial itu. Apalagi, S adalah kader kami. Yang jelas ini mencederai rasa kemanusiaan. Apalagi si anak sudah mengakui bahwa ayahnya bukan pelaku dari tindakan pemerkosaan itu," tegas Raden Nuna dengan nada tinggi pada wartawan di kantor DPD PDI Perjuangan NTB, Kamis (20/7).

Wakil Ketua Bapemperda DPRD NTB yang saat memberikan keterangan pers didampingi petinggi DPD PDI Perjuangan NTB, DPC PDI Perjuangan Lobar dan PDI Perjuangan Lombok Tengah itu, menegaskan bahwa perlu ada klarifikasi dari aparat kepolisian. Utamanya, Polres Lombok Barat (Lobar). 

Sebab, dalam video yang viral tersebut terkesan aparat kepolisian membiarkan warga melakukan aksi biadab pada kader PDI Perjuangan di Kecamatan Sekotong. 

Akibatnya, kini S yang juga menjabat Ketua PAC PDI Perjuangan Kecamatan Sekotong masih dirawat intensif di RSUD Lobar, lantaran di sekujur tubuhnya mengalami luka lebam akibat pemukulan oleh massa aksi tersebut.

"Kami minta Kapolres Lobar gentel untuk mempertanggung jawabkan atau menarik omongannya yang mengatakan bahwa kader kami adalah diduga pelaku pemerkosa anaknya. Padahal, kasus ini masih dalam proses Lidik dan belum taraf penyidikan tapi kok berani mengatakan S adalah pelakunya," jelas Nuna meradang. 

Lebih lanjut Anggota DPRD Provinsi NTB Dapil Lobar-KLU itu, menyatakan bahwa pernyataan Kapolres Lobar telah membuat penggiringan opini yang tidak baik pada partai PDI Perjuangan. 

Sebab, akibat penyataan itu, masyarakat sudah mengkaitkan PDI Perjuangan sebagai partai yang enggak-enggak. Sehingga berdampak pada elektoral partai yang terganggu dan merugikan menjelang perhelatan Pemilu 2024. 

"Kami minta cabut kembali pernyataan Pak Kapolres yang sudah menyimpulkan sesuatu kasus yang belum terbukti kebenarannya. Namun sudah berani umbar-umbar di media bahwa sudah disimpulkan jika kader kami adalah pelakunya," kata Nuna. 

Ia memastikan bahwa PDI Perjuangan NTB akan solid untuk terus mengawal kasus yang menimpa kader PDI Perjuangan di Lobar hingga menemui titik terang. Hal ini lantaran, hukum adalah panglima di negeri Indonesia yang harus dijunjung oleh seluruh rakyat Indonesia. 

Menurut Nuna, aksi persekusi yang terjadi pada kader PDI Perjuangan di Sekotong, menandakan bahwa negara tidak hadir dalam melindungi warga negaranya.

Terlebih, aparat kepolisian terkesan membiarkan warga seenaknya melakukan pemukulan hingga menyebabkan kader PDI Perjuangan hingga kini dirawat intensif di RSUD Lobar. 

"Dari hasil investigasi kami, peristiwa perkusi di Sekotong itu, sangat menodai kita semua, apalagi belum ada bukti yang valid pada kader kami," ucap dia. 

Lebih lanjut Nuna mendesak agar para pelaku tindakan perkusi itu, agar diproses secara hukum. Apalagi, tanpa ada laporan secara resmi, tentunya para pelaku yang melakukan aksi main hakim sendiri yang sudah jelas terekam dalam video yang berada luas itu, tidak dibenarkan dalam posisi negara Indonesia yang menganut sistem hukum diatas segala-galanya. 

Untuk itu, PDI Perjuangan NTB meminta agar Polda NTB mengambil alih kasus perkusi yang menimpa kader PDI Perjuangan di Sekotong. 

"Kami minta para pelaku perkusi kepada kader kami yang ada di video agar di proses hukum dengan tegas dan seadil-adilnya. Mohon Pak Kapolda, kasus perkusi di Sekotong diambil alih. Ini agar ada kepastian hukum dalam penanganannya," ungkap Nuna. 

Terkait status kader PDI Perjuangan berinisial S yang sempat dipecat oleh DPC PDI Perjuangan Lobar. Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan NTB lainnya,  Hakim Ali Niazi mengatakan, bahwa status kader tersebut masih tetap menjadi kader PDI Perjuangan.

Sebab, yang berhak melakukan pemecatan adalah DPP PDI Perjuangan di Jakarta. "Kami paham langkah awal DPC PDI Perjuangan Lobar memecat kadernya dalam kerangka menjaga kondusifitas partai. Tapi, karena ada temuan dari hasil investigasi oleh partai yang berbeda, maka surat DPC PDI Perjuangan Lobar yang masih di DPD PDI Perjuangan NTB, enggak kita lanjutkan alias status S masih sah sebagai kader PDI Perjuangan," jelas Hakam.

Baca: Puan: Intensi Komunikasi dengan PKB Disusul Rencana Pertemuan Bu Mega-Cak Imin

Senada Nuna. Hakam juga menambahkan bahwa pihaknya mencintai institusi kepolisian sebagai aparat penegak hukum di republik Indonesia. 

Namun pihaknya juga memiliki hak untuk meminta agar Komnas HAM dan Kompolnas untuk turun langsung ke wilayah Sekotong dalam rangka melakukan investigasi lanjutan untuk membongkar siapa aktor intelektual yang telah membuat kader PDI Perjuangan dihakimi oleh massa seenaknya seperti itu. 

"Jadi, selain kita minta Polda NTB mengambil alih kasus perkusi di Sekotong. Tadi, kami juga sudah rapat bersama DPD PDI Perjuangan NTB yang diperluas dengan 10 DPC PDI Perjuangan se-NTB untuk minta Komnas HAM dan Kompolnas turun menginvestigasi kasus ini. Jadi, inilah cara kami menegakkan institusi hukum agar juga bisa bekerja sesuai tupoksinya dalam menegakkan hukum yang adil pada warga negaranya," tandas Hakim Ali Niazi.

 

Kurator: Syahrul.

Quote