Ikuti Kami

Puan Minta Tak Eforia Berlebihan Akan Kebijakan Lepas Masker

Puan berharap kebijakan pelonggaran penggunaan masker tidak ditanggapi dengan euforia berlebihan sehingga abai terhadap protokol kesehatan.

Puan Minta Tak Eforia Berlebihan Akan Kebijakan Lepas Masker
Ketua DPR RI Dr. (H.C) Puan Maharani.

Jakarta, Gesuri.id - Ketua DPR RI Puan Maharani merespons kebijakan pelonggaran masker yang baru saja diumumkan Presiden Jokowi kemarin. 

Puan mengapresiasi kebijakan pemerintah terkait pelonggaran penggunaan masker di tengah masyarakat.

Baca: Puan Tegaskan Tak Ada Pencapaian Tanpa Kerja Keras!

Menurut dia, kebijakan boleh lepas masker masyarakat di ruang terbuka telah sesuai dengan perkembangan transisi pandemi menuju endemi COVID-19 yang semakin membaik.

“DPR RI mengapresiasi penanganan pandemi COVID-19 oleh pemerintah sehingga kini masyarakat bisa melepas masker saat beraktivitas di luar ruang atau di area terbuka yang tidak ramai,” ungkap Puan di Jakarta, Rabu (18/5).

Namun, Puan berharap kebijakan pelonggaran penggunaan masker tidak ditanggapi dengan euforia berlebihan sehingga abai terhadap protokol kesehatan lainnya.

“Protokol kesehatan lain seperti mencuci tangan dengan sabun tidak hanya mencegah COVID-19 saja, tapi juga penyakit lain,” ujar Ketua DPP PDI Perjuangan ini.

Ke depan, Puan justru menyarankan masyarakat menjadikan protokol kesehatan sebagai patokan dalam beraktivitas.

Baca: Yasonna Ajak Semua Pihak Terus Jaga Kerukunan Umat Beragama

“Masker yang kita pakai akan mencegah berbagai macam penyakit yang ditularkan lewat udara. Protokol kesehatan melindungi diri dan keluarga. Jangan terlalu euforia karena pelonggaran penggunaan masker ini,” tegas Puan.

Lebih lanjut, Puan juga meminta masyarakat tetap untuk selalu memperhatikan kondisi kesehatan. Terlebih, Indonesia kini mulai masuk musim pancaroba yang rentan memunculkan berbagai penyakit.

“Kalau bisa budayakan kebiasaan memakai masker seperti budaya higienis masyarakat Jepang sebagai proteksi diri dan lingkungan sekitar,” tandas Menko PMK 2014-2019 ini.

Quote