Jakarta, Gesuri.id - Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Medan, Robi Barus soroti masih maraknya kasus eksploitasi terhadap anak di Ibu Kota Provinsi Sumatera Utara (Sumut).
Meskipun sekarang tidak sedang menjadi isu hangat, namun masalah eksploitasi terhadap anak sangat tidak boleh untuk diabaikan.
“Hingga saat ini masih ada saja kasus eksploitasi anak yang kita lihat secara terang-terangan. Sebagai contoh, kita masih banyak melihat anak kecil yang digendong para pengemis di lampu merah. Bahkan, tidak jarang anak-anak itu yang justru menjadi pengemis maupun pengamen. Tentunya hal ini tidak boleh diabaikan harus menjadi perhatian,” ucap Robi Barus.
Baca: Ganjar Ungkap Hal Ini Akan Usulan Solo Jadi Kota Istimewa
Ia mengatakan masalah eksploitasi anak harus menjadi perhatian banyak pihak, khususnya pemerintah dan lembaga-lembaga terkait.
“Eksploitasi anak itu juga bagian dari kekerasan terhadap anak. Sebab yang disebut kekerasan itu bukan hanya secara fisik, namun juga non fisik,” ujar Robi.
Anggota Komisi 1 DPRD Medan itu juga menegaskan, pemerintah harus memastikan bahwa setiap anak mendapatkan tempat yang aman dan ramah anak, pendidikan yang baik, dan psikologis yang sehat.
“Jangan biarkan anak-anak di Kota Medan tidak mendapatkan apa yang menjadi haknya dan apa yang menjadi kebutuhannya. Kita harus melindungi setiap anak di Kota Medan dari segala bentuk kekerasan, termasuk eksploitasi yang jelas-jelas merugikan anak,” tegasnya.
Baca: Ganjar Pranowo Tegaskan Demokrasi Harus Dirawat Dengan Baik!
Layanan Call Centre Pengaduan
Sementara itu, perwakilan Dinas P3APM Kota Medan, Torang Siregar, mengatakan bahwa bahwa Pemko Medan melalui Dinas P3APM terus berupaya untuk melindungi perempuan dan anak dari kasus-kasus kekerasan, termasuk eksploitasi yang memang masih terjadi.
Untuk itu, Dinas P3APM Kota Medan telah membuka layanan pengaduan apabila ada masyarakat yang mengalami ataupun melihat terjadinya kasus kekerasan terhadap perempuan maupun anak.
“Kami (Dinas P3APM Kota Medan) sudah membuka layanan pengaduan setiap hari apabila ada masyarakat yang mengalami ataupun mengetahui adanya tindak kekerasan kepada perempuan dan anak. Untuk layanan pengaduan kekerasan terhadap perempuan maupun anak, warga Kota Medan dapat menghubungi kami