Ikuti Kami

Said Desak Percepatan RUU Omnibus Law Perpajakan

Hal ini penting, mengingat penerimaan pajak nasional dalam APBN 2019 tidak mencapai target.

Said Desak Percepatan RUU Omnibus Law Perpajakan
Ketua Badan Anggaran DPR RI Said Abdullah.

Jakarta, Gesuri.id - Ketua Badan Anggaran DPR RI Said Abdullah menilai RUU Omnibus Law Perpajakan sangat strategis untuk segera diselesaikan. 

Hal ini penting, mengingat penerimaan pajak nasional dalam APBN 2019 tidak mencapai target. Selain itu jelasnya RUU ini juga untuk memperbaiki iklim investasi di Indonesia. 

Baca: Rieke: Pancasila Harus Jadi Roh Omnibus Law

Selama ini, investasi terhambat berbagai faktor. Karena itu, Said berharap pemerintah mengawal mulai dari perizinan, financial closing, hingga bisnis berjalan.

DPR RI menurut Said, sudah siap membahas RUU Omnibus Law Perpajakan dengan pemerintah. Namun sampai saat ini, Pemerintah belum mengirimkan draf RUU Omnibus Law tersebut kepada DPR RI. 

“Kami di DPR sudah sangat siap, kapan pun Pemerintah mau menyampaikan draf RUU Omnibus Law bidang Perpajakan tersebut, kita membahasnya bersama,” tegasnya. 

Politisi Fraksi PDI Perjuangan ini mengungkapan RUU Omnibus Law Perpajakan merupakan terobosan brilian. Setelah Tax Amnesty, praktis tidak ada lagi kebijakan yang dilakukan Pemerintah untuk meningkatkan penerimaan perpajakan. 

“Karenanya, saya berharap RUU Omnibus Law bisa mendorong perbaikan regulasi, meningkatkan iklim investasi dan ujungnya mampu meningkatkan penerimaan perpajakan,” tegasnya.

Baca: Presiden Harap Draf Omnibus Law Rampung Dibahas Pekan Ini

Kendati demikian, Said mengingatkan agar pembahasan RUU Omnibus Law Perpajakan ini harus cermat dan hati-hati. Prinsipnya, tetap harus melindungi dunia usaha dalam negeri terutama sektor UMKM yang terdapat di daerah, untuk tumbuh dan berkembang. 

“Bagi kami tidak sekedar menambah penerimaan negara, tetapi juga bagaimana UMKM juga bisa jadi salah satu sumber pertumbuhan ekonomi nasional,” katanya.

Quote