Ikuti Kami

Selly Gantina Serukan Perkuat Anggaran Pendidikan Keagamaan

Selly: Aceh ini masih punya keterbatasan secara APBD, karena memang informasi tentang pengelolaan tata kelola APBD itu belum merata.

Selly Gantina Serukan Perkuat Anggaran Pendidikan Keagamaan
Anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina menyerukan agar Pemprov Aceh dapat memperkuat anggaran pendidikan di APBD untuk membantu pendidikan keagamaan melalui dana hibah. Hal ini dalam rangka untuk membantu Pemerintah Pusat dalam memberikan perhatian kepada Pemprov Aceh bagi pendidikan keagamaan yang berada di bawah Kementerian Agama RI.

Baca: Presiden Jokowi Serahkan Bansos untuk Pedagang di Pasar Sila

"Aceh ini masih punya keterbatasan secara APBD, karena memang informasi tentang pengelolaan tata kelola APBD itu belum tersampaikan secara merata, bahwa APBD bisa menjadi bagian dari penganggaran dari pembangunan. Sehingga pemerintah kabupaten kota bisa menggunakan Permendagri Nomor 27 tahun 2021 tentang tata cara penyusunan APBD 2022, di mana dunia pendidikan di bawah Kementerian Agama bisa juga mendapatkan bagian fasilitas dari APBD dalam bentuk hibah," ungkapnya kepada Parlementaria, usai mengikuti Kunjungan Kerja Reses Komisi VIII DPR RI ke Banda Aceh, baru-baru ini.

Selly menilai bahwa karena hal tersebut akhirnya menjadi permasalahan krusial yang menyangkut pembangunan madrasah maupun pondok pesantren. Termasuk, juga peningkatan kualitas SDM pengajar yang berada di bawah Kementerian Agama yang sebetulnya dapat dilakukan melalui APBD mereka.

Selly juga menyoroti culture (budaya) yang ada di Provinsi Aceh, yang menurutnya, masyarakat di Aceh lebih tertarik kepada sekolah berbasis agama, yaitu madrasah atau pondok pesantren. Namun, ironisnya perhatian Pemerintah terhadap sekolah madrasah dan pondok pesantren masih minim sekali. Hal ini berbanding terbalik dengan sekolah-sekolah umum di bawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

"Perhatian pemerintah pusat terhadap madrasah negeri ini masih sangat minim, sementara pemerintah Aceh sendiri sudah mengajukan madrasah swasta untuk mendapatkan status menjadi sekolah negeri. Ini menjadi pekerjaan rumah buat Komisi VIII DPR RI agar mempercepat proses ‘penegrian’ dari sekolah-sekolah madrasah swasta. Karena jujur saja di beberapa daerah di Pulau Jawa maupun di luar Pulau Jawa tidak ada yang seperti Aceh. Karena mereka mau menghibahkan dari aset mereka untuk negara itu suatu potensi yang sangat bagus dan menjadi apresiasi kami dari Komisi VIII DPR RI," tutur Politisi PDI-Perjuangan ini.

Baca: Merry Hotma: PPKM Dicabut, Energi Positif Sosial & Ekonomi

Selain itu, kondisi ini juga sejalan dengan concern Komisi VIII DPR RI yang juga memiliki Panja Pendidikan Keagamaan. Saat ini, tambahnya, concern Panja tersebut salah satunya adalah pemerataan jumlah tenaga pengajar di sekolah keagamaan. Sekaligus jika memungkinkan memasukkan para tenaga pengajar tersebut ke dalam program PPPK yang saat ini juga tengah diusahakan Kementerian Agama RI.

Quote