Bitung, Gesuri.id – Anggota DPRD Kota Bitung yang juga politisi PDI Perjuangan, Syam Panai, mengingatkan pemerintah agar memperhatikan aspek lingkungan dalam rencana pengembangan Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS) Bitung melalui konsep Eco Fishing Port.
Menurutnya, reklamasi seluas lima hektare untuk proyek tersebut tidak boleh hanya dilihat sebagai urusan administratif, tetapi juga sebagai tanggung jawab strategis dalam menjaga kelestarian ekosistem laut.
“Pengembangan PPS lewat Eco Fishing Port jangan hanya menguntungkan pemerintah pusat, sementara daerah menanggung dampak lingkungannya,” ujar Syam, Sabtu (25/10).
Ia menilai Eco Fishing Port memiliki peran penting dalam menunjukkan bahwa kegiatan ekonomi dan bisnis perikanan dapat berjalan seimbang dengan kelestarian lingkungan.
Syam juga mendesak Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk menindak tegas praktik pelanggaran pemanfaatan ruang laut dan pesisir tanpa izin. “Masih banyak KKPRL di Bitung yang terindikasi tidak memiliki izin, dan ini harus segera ditindak,” tegasnya.
Sebagai informasi, KKP tengah mengembangkan PPS Bitung menjadi salah satu pusat implementasi penangkapan ikan terukur (PIT) di wilayah pengelolaan perikanan WPP 716 hingga 718.
Proyek ini ditargetkan mampu menampung hingga 1.600 kapal perikanan dengan kapasitas produksi mencapai 92.000 ton per tahun serta menyerap 18.000 tenaga kerja.
Syam menegaskan bahwa pengembangan ekonomi kelautan tidak boleh mengorbankan keberlanjutan lingkungan. “Ekonomi harus tumbuh, tapi laut juga harus tetap hidup,” pungkasnya.

















































































