Ikuti Kami

Tangkal Corona, Herman Minta Yasonna Buat Terobosan

Terobosan tersebut agar tidak ada yang meninggal di dalam lapas karena virus tersebut.

Tangkal Corona, Herman Minta Yasonna Buat Terobosan
Ketua Komisi III DPR RI Herman Herry. Foto: Gesuri.id/ Elva Nurrul Prastiwi.

Jakarta, Gesuri.id - Ketua Komisi III DPR RI Herman Herry meminta Kementerian Hukum dan HAM membuat kebijakan terobosan untuk warga binaan di tengah pandemi COVID-19 agar tidak ada yang meninggal di dalam lapas karena virus tersebut.

"Saya apresiasi terhadap upaya Menkumham dan jajaran atas langkah konkret. Namun, itu tidak cukup. Perlu terobosan lebih konkret karena menyangkut nyawa manusia," kata Herman Herry dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi III DPR RI secara virtual, Rabu (1/4).

Baca: Herman Herry Desak Polri Tindak Tegas Penimbun Masker

Ia juga meminta anggota Komisi III DPR untuk tidak bermain narasi politik, tetapi harus urun rembuk dan memikirkan bersama terkait dengan nasib warga binaan di lapas yang sudah kelebihan kapasitas.

Menurut dia, jangan sampai nyawa warga binaan melayang karena terlambat dalam mengambil kebijakan yang tepat untuk mengatasi penyebaran COVID-19.

"Beri masukan dan dorongan kepada pemerintah untuk ambil kebijakan yang tepat," kata Herman Herry menegaskan.

Politikus PDI Perjuangan itu mengatakan bahwa Raker Komisi III DPR yang berlangsung secara virtual dilakukan dalam situasi yang berbeda karena Indonesia sedang menghadapi pandemi COVID-19.

Menurut dia, masyarakat yang merupakan konstituen anggota DPR menunggu kebijakan dan langkah konkret.

"Kita tidak menyangka (pandemi COVID-19) menimpa seluruh dunia. Saya minta rapat ini ada langkah konkret dan terobosan untuk hasilkan kebijakan bagi masyarakat," katanya.

Dalam raker tersebut, Menkumham Yasonna Laoly menjelaskan langkah-langkah yang telah diambil kementeriannya guna mencegah penularan COVID-19 terhadap warga binaan.

Langkah-langkah tersebut, antara lain menggandeng Palang Merah Indonesia (PMI) untuk menyemprotkan disinfektan di seluruh ruangan rutan/lapas di seluruh Indonesia.

Baca: Dahsyat, Kantor PDI Perjuangan Jatim Jadi Pabrik Masker

Selain itu, diberlakukan protokol pencegahan penularan COVID-19 secara ketat di lingkungan lapas/rutan.

Yasonna juga menjelaskan bahwa kementeriannya telah mengeluarkan sebanyak 5.556 warga binaan dengan peraturan yang dibuat sebagai langkah pencegahan COVID-19 di dalam lapas yang kelebihan kapasitas.

Quote