Ikuti Kami

Usai Musrebang RKPD, Bupati F. Diaan Sidak Kantor Perwakilan

Dari hasil tinjauan di bangunan 3 lantai tersebut terdapat beberapa titik ruangan kondisinya bocor.

Usai Musrebang RKPD, Bupati F. Diaan Sidak Kantor Perwakilan
Rabu, (7/4) pagi, Bupati Kapuas Hulu melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di Kantor Perwakilan Kapuas Hulu (Mess PEMDA) yang berada di Kota Pontianak. (Foto: Istimewa)

Pontianak, Gesuri.id - Usai kegiatan Musrenbang Provinsi Kalimantan Barat di Balai petitih pada Rabu, (7/4) pagi, Bupati Kapuas Hulu melanjutkan kegiatan dengan melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di Kantor Perwakilan Kapuas Hulu (Mess PEMDA) yang berada di Kota Pontianak.

Baca: Ambil Alih TMII, Hasto: Jokowi Selamatkan Kekayaan Negara

Dari hasil tinjauan di bangunan 3 lantai tersebut terdapat beberapa titik ruangan Kondisinya bocor, dan 1 ruangan aula pertemuan yang jarang digunakan karena daya listrik kurang mampu, serta kondisi ruangan yg sudah kurang layak pakai.

Setelah meninjau kantor perwakilan Kapuas Hulu yang berada di kota Pontianak, Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan menyampaikan akan merenovasi bangunan tersebut kedepannya.

"Ke depannya kita akan merenovasi bangunan tersebut, karena selama ini mess yang kita miliki sangat strategis dalam membuka usaha penginapan, serta pendapatan selama ini juga cukup besar, hingga mencapai angka lima ratusan juta pertahun," ucapnya.

Selain itu, Bupati Kapuas Hulu juga menghimbau kepada seluruh masyarakat Kapuas Hulu jika bepergian ke Kota Pontianak, masyarakat bisa menginap di Kantor Perwakilan Kapuas Hulu.

"Masyarakat bisa menginap di sini, karena harga yang kita tawarkan juga tidak mahal namun fasilitas di dalam lengkap," imbuhnya.

Baca: Ahok Pesan Kepada Wali Kota Tangsel: Jangan Korupsi 

Sementara Kasubbag Perwakilan, Nurbaiti S.A.B pada sidak tersebut menyampaikan, bahwa kantor perwakilan tersebut terbuka untuk umum bahkan dari daerah lain.

"Mess Pemda Kapuas Hulu ini terbuka untuk umum, terdakang dari Kabupaten lain juga sering menginap disini," jelas Nurbaiti.

 

Kontributor: Yogen.

Quote