Ikuti Kami

14 Bakal Calon Kepala Daerah Telah Kembalikan Formulir di PDI Perjuangan Pringsewu

Pengambilan formulir balonbup dan balonwabup di sekretariat DPC PDI Perjuangan Pringsewu Selasa 16 April 2024 hingga 5 Mei 2024. 

14 Bakal Calon Kepala Daerah Telah Kembalikan Formulir di PDI Perjuangan Pringsewu
Ketua DPC PDI Perjuangan Pringsewu, Palgunadi.

Jakarta, Gesuri.id - 14 Bacalonkada yang sudah resmi mengambil dan mengembalikan formulir pendaftaran Bakal Calon Bupati (Balonbup) Bupati dan Bakal Calon Wakil Bupati (Balonwabup) pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) Pringsewu 2024 sekretariat di DPC PDI Perjuangan Pringsewu.

Ketua DPC PDI Perjuangan Pringsewu, Palgunadi mengatakan sejak dibuka pendaftaran pengambilan formulir balonbup dan balonwabup di sekretariat DPC PDI Perjuangan Pringsewu Selasa 16 April 2024 hingga 5 Mei 2024. 

Kemudian untuk pengembalian formulir pendaftaran dilakukan pada 6 - 10 Mei 2024. 

BaCa: Pernyataan Oposisi Ganjar Berpotensi jadi Arah PDI Perjuangan

"Untuk pendaftar ada 16 bacalonkada yang mengambil formulir di PDI Perjuangan. Namun, sampai ditutup pendaftaran PDI Perjuangan yang sudah resmi mengembalikan formulir pendaftaran hanya 14 bacalonkada. Sehingga, dua balon wakil bupati  tidak mengembalikan berkas ada Dini Pepilina seorang akademisi dan Jevi Hardi Sofyan yang juga ketua DPC APDESI Pringsewu secara otomatis dinyatakan gugur secara administrasinya, "ucap Palgunadi, Senin (13/5). 

Tahapan selanjutnya DPC PDI Perjuangan Pringsewu akan melakukan uji publik terhadap bakal calon bupati dan wakil bupati Pringsewu. Uji publik bagi 14 Bacalonkada yang telah mendaftar di DPC PDI Perjuangan Pringsewu dilaksanakan selama 5 hari, mulai Senin 13 - 17 Mei 2024. 

Uji publik untuk mendengar saran, tanggapan atau masukan dari masyarakat baik itu sifatnya positif maupun negatif bacalonkada. Hasil dari uji publik akan dibawa ke DPD dan DPP PDI Perjuangan pada 18 Mei 2024 mendatang. 

BaCa: Ganjar Pranowo Bahas Mudik hingga MK Ketika Temui Megawati

"Masukan yang terkumpul dari masyarakat akan dikompilasi dan diklasifasifikasi untuk laporan ke pimpinan lebih tinggi, baik itu DPD maupun DPP. Namun, dari hasil uji publik tidak bisa menggugurkan bacalonkada hanya menjadi bahan catatan sebagai pertimbangan untuk menentukan rekomendasi dalam mengusungkan pasangan calon kepala daerah di Pikada Pringsewu, "pungkasnya.

Untuk diketahui, Keempat Belas Bacalonkada yang sudah mengembalikan berkas Bacalonkada di PDI-P Pringsewu yakni Fauzi (Wakil Bupati Pringsewu 2017-2022),Adi Erlansyah (mantan Pj. bupati Pringsewu 2022 - 2024), Hj. Ririn Kuswantari (anggota DPRD Lampung), Budiman P. Mega (mantan Sekda Pringsewu 2015 - 2020) dan Maulana M. Lahudin (Wakil Ketua I DPRD Pringsewu). 

Sedangkan berkas balon wakil bupati, F. Heridian (Bendahara DPC PDI Perjuangan Pringsewu), Yurizal (Wakil Ketua DPRD Pringsewu), Hj. Nurhasanah (anggota DPRD Lampung), Nurul Hidayah (advokat) dan Andreas Andoyo (ketua KPU Pringsewu 2016 - 2019).

Quote