Bali, Gesuri.id - Setelah berhasil mendapat suara tertinggi di Pilgub Bali 2018, pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bali I Wayan Koster-Tjok Oka Artha Ardhana Sukawati (Koster-Ace) memastikan pembangunan Bandar Udara Internasional Bali Utara terus berlajut. Pasalnya, Bandara yang berada di Kapubaten Buleleng ini berpotensi untuk meratakan perekonomian di wilayah Bali.
"Saya akan ke Jakarta, berjuang agar Bandara Buleleng segera diwujudkan," tutur Koster, Jumat (29/6).
Baca: Hasil Hitung Cepat Koster-Ace Unggul Telak
Selain berjanji akan tetap meneruskan pembangunan Bandara Buleleng, Koster juga berjanjai akan segera merancang Undang-Undang (UU) untuk menggati UU no 64/1958 tentang pembentukan daerah tingkat I Bali, NTB, NTT.
Menurut Koster, alasan utama merancang UU tersebut adalah agar Bali memiliki kebijakan sendiri sebagai sebuah provinsi.
Lebih lanjut, Koster mengatakan ingin membangun Bali dalam satu koridor kesatuan wilayah dengan konsep manajemen satu pulau, satu konsep dan satu tata kelola.
"Kami akan mengintegrasikan pembangunan satu pulau, satu tata kelola, satu manajemen, sehingga pembangunan Bali bisa terintegritasi,” kata politisi PDI Perjuangan ini.
Baca: KRB: Kemenangan Koster-Ace Kemenangan Rakyat Bali
Tak hanya itu, Koster juga akan fokus membuat perda perlindungan SDA agar danau, laut, sungai dan sumber-sumber mata air di Bali terjaga. Menurut Koster, hal ini adalah wujud dari komitmennya di bidang pariwisata.
"Untuk pariwisata akan kamu perbaiki mulai dari hulu hingga hilir, kareka pariwisata Bali belakangan ini sedang menurun. Nah, untuk teknisnya akan dilaksanakan oleh Cok Ace," tandasnya.