Ikuti Kami

Pilgub Kaltara, Sebelas Bacalon Tunggu Keputusan Megawati

Dukungan itu dibutuhkan bagi mereka untuk bisa menggunakan ‘perahu’ PDI Perjuangan.

Pilgub Kaltara, Sebelas Bacalon Tunggu Keputusan Megawati
Sekretaris DPD PDI Perjuangan Kaltara Norhayati Andris.

Tanjung Selor, Gesuri.id - Sebelas orang bakal calon (bacalon) Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), kini sedang menunggu keputusan dari Ketua Umum DPP PDI-Perjuangan, Megawati Soekarnoputri.

Dukungan itu dibutuhkan bagi mereka untuk bisa menggunakan ‘perahu’ PDI Perjuangan guna mengarungi Pilkada Kaltara 2020.

Baca: Akhir Oktober, Nama Cakada Kaltara Diserahkan ke DPP

“Proses itu dimulai pada 30 Oktober lalu, melalui paparan terkait bacalon Gubernur maupun Bupati, yang disampaikan masing-masing pengurus dewan pimpinan daerah (DPD). Baik dari tingkat provinsi maupun dewan pengurus cabang (DPC), di 4 kabupaten se-Kaltara. Nanti dari hasil paparan inilah yang akan dibawa ke Ibu Megawati  untuk dapat ditindaklanjuti, yang kemudian disurvei,” kata Sekretaris DPD PDI Perjuangan Kaltara Norhayati Andris, Jumat (15/11).

Politisi PDI Perjuangan yang saat ini menjabat Ketua DPRD Kaltara itu, menegaskan bahwa dari 11 bacalon  tersebut, nantinya akan mengerucut menjadi lima orang.

Selanjutnya, dari lima bacalon itu akan kembali digodok oleh DPP bersama pengurus DPD Kaltara dan DPC di 4 kabupaten. 

“Proses ini untuk mendapatkan rekomendasi tahap pertama yang dikeluarkan oleh Ketua Umum DPP, Megawati Soekarno Putri, di bulan Januari nanti, ” jelasnya.

Ia menambahkan, ada beberapa kriteria bacalon Gubernur Kaltara yang diinginkan Megawati untuk dapat diusung oleh PDI Perjuangan di Pilkada nanti. Pertama, si bacalon tersebut benar-benar menjadi “bapak” Kaltara. Berikutnya, berideologi Pancasila. Dan, bacalon tersebut bersiap mengawal program PDI Perjuangan hingga menyentuh lapisan masyarakat bawah. 

Baca: Dibawa ke DPP, 11 Figur Terjaring DPD PDI Perjuangan Kaltara

“Serta harus sesuai dengan visi misi Jokowi,” tambahnya. Adapun ke-11 bacalon yang telah mengembalikan formulir dan kini sedang berproses di DPP, di antaranya Irianto Lambrie, Udin Hianggio, Jusuf SK, Jhony Laing Impang, Yaser Arafat, Ibnu Saud, Abdul Hafid Achmad dan Undunsyah.

Seperti diketahui, PDI Perjuangan memiliki 5 kursi di DPRD Kaltara. Jumlah kursi minimal partai untuk mengusung Cagub adalah 7 kursi atau 20% dari 35 kursi di DPRD Kaltara. Sehingga PDI Perjuangan masih membutuhkan dua partai lain untuk berkoalisi mengajukan calonnya di Pilgub Kaltara.

Quote