Ikuti Kami

Pimpinan KPK Isi Sekolah Partai, Pastikan Cakada Yang Bersih

Hasto: Termasuk pemerintahan yang bersih bebas korupsi. Itu kesepakatan kita bersama, perintah Konstitusi, perintah undang-undang.

Pimpinan KPK Isi Sekolah Partai, Pastikan Cakada Yang Bersih
Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto (tengah) saat pembukaan Sekolah Cakada PDI Perjuangan Gelombang III yang dilaksanakan secara virtual, Minggu (13/9). (Foto: Istimewa)

Jakarta, Gesuri.id - Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengatakan pimpinan KPK ikut mengajar di sekolah partai menunjukkan komitmen partainya untuk memastikan para cakada yang diusung, walaupun non kader partai, hadir untuk melaksanakan pemerintahan untuk rakyat ketika terpilih.

Baca: Sekolah Partai, PDI Perjuangan Siapkan Kandidat Yang Mumpuni

"Termasuk pemerintahan yang bersih bebas korupsi. Itu kesepakatan kita bersama, perintah Konstitusi, perintah undang-undang," kata Hasto dalam keterangan tertulisnya, Selasa (15/9).

Dan itupun, lanjut Hasto, sejalan dengan amanat Ketua Umum Megawati Soekarnoputri, bahwa Indonesia didirikan setelah sejarah perjuangan kemerdekaan yang panjang lalu diproklamasikan oleh Soekarno-Hatta.

Dimana, ujar Hasto, pada tahun 1955 atau hanya beberapa tahun setelah merdeka, Indonesia berhasil menyelenggarakan Konferensi Asia Afrika yang menjadi titik tolak gerakan bangsa-bangsa lain untuk lepas dari penjajahan.

"Ibu Megawati sudah mengingatkan kita semua, bahwa dengan sejarah begitu, kalau kita mempunyai nurani, kita harus bertanya apa niatan kita untuk menjadi baik bupati, walikota, gubernur? Apakah hanya untuk mengikuti nafsu-nafsu yang namanya keserakahan? Hanya untuk mencari kekuasaan? Hanya untuk mencari uang? Mari kita merefleksikannya," ucap Hasto mengutip pernyataan Megawati.

Untuk itu Hasto berharap para cakada PDI Perjuangan tidak main-main dengan amanah partai dan rakyat. 

Baca: Hasto Pastikan Sanksi Peserta Indisipliner Sekolah Partai

"Kita tidak boleh berpikir sempit, hanya terpikir untuk kepentingan diri sendiri," pungkas Hasto.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menjadi salah satu narasumber pengajar dalam Sekolah Calon Kepala Daerah (Cakada) PDI Perjuangan Gelombang III yang digelar secara virtual, Selasa (15/9). 

Kepada ratusan cakada yang diusung PDI Perjuangan itu, KPK menyampaikan sejumlah prinsip yang harus dilaksanakan oleh calon pemimpin di daerah seandainya terpilih di Pilkada serentak 2020.

"Kami harap anda semua menjadi pemimpin yang amanah, benar-benar bekerja untuk masyarakat, dan menjauhkan diri dari perbuatan tercela utamanya perbuatan korupsi," kata Alexander Marwata.

Di acara tersebut, hadir juga Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto bersama 212 peserta cakada dengan rincian 28 kader dan 184 non kader.

Alexander menyampaikan ada keyword mudah yang diingat para cakada PDI Perjuangan ketika terpilih sebagai kepala daerah. Disebutnya sebagai '4 No'. Yakni No Bribery atau tidak boleh menyuap atau menerima suap.

Yang kedua adalah No Kickback atau tak boleh menerima atau mengharapkan imbal balik atas kebijakan atau keputusannya.

Ketiga adalah No Gift atau berarti tak boleh menerima hadiah ataupun gratifikasi dalam bentuk apapun.

Keempat adalah No Luxurious Hospitality atau tak boleh menjamu atau menerima jamuan sebagai tamu yang berlebihan.

"Jika anda ikuti 4 No ini, saya yakin anda akan aman selama menjabat, tak perlu khawatir dan perlu takut membuat keputusan," kata Alexander.

Baca: Sambut Pilkada, Sekolah Partai Online Siapkan Paslon Terbaik

Diingatkan Alexander juga, hasil riset KPK menemukan bahwa ada sejumlah harapan terbesar masyarakat bagi pemimpinnya di daerah. 

Yakni kepala daerah memegang janji ketika kampanye; kepala daerah berani melaporkan dugaan tipikor; tidak mau menerima suap; melaporkan gratifikasi; mengumumkan harta kekayaan; menyuarakan gerakan antikorupsi melalui media; dan melakukan sosialisasi dan kampanye antikorupsi.

"Anda semua diharapkan jadi role model, teladan bagi masyarakat dan aparat dimana anda memimpin," ujar Alexander.

Selain itu, di dalam makalahnya, Alexander banyak menyampaikan rincian hasil kajian terhadap kasus korupsi melibatkan kepala daerah serta caleg partai.

Dari kajian KPK, ada tiga hal yang menyebabkan perilaku koruptif selama ini. Yakni terkait biaya politik/mahar, pembiayaan negara yang rendah, dan remunerasi kepala daerah masih rendah.

Alexander juga bicara soal titik rawan terjadinya tindak pidana korupsi (tipikor) yang selama ini menjerat kepala daerah. Yakni saat perencanaan APBD; lalu kegiatan pengadaan barang dan jasa; dan proses perizinan khususnya untuk daerah yang memiliki sumber daya alam melimpah.

Dia juga menyorot titik rawan dalam kondisi pandemi covid-19. Yakni di penunjukkan langsung pengadaan barang swakelola; manajemen sumbangan dari masyarakat (filantropis) yang rawan dimanfaatkan untuk modus pembiayaan dobel. Lalu anggaran bantuan sosial (bansos) yang sengaja dimaksimalkan demi kepentingan kampanye pilkada serentak 2020.

"Ini rawan penyimpangan jika penyaluran disusupi kepentingan calon kepala daerah," kata Alexander.

Quote