Ikuti Kami

Terbukti Menang, Sahto Tetap Dilantik

Sahto unggul telak atas pesaingnya, Margiono-Eko Prisdianto (Mardiko) dengan persentase 61 dibanding 39 persen.

Terbukti Menang, Sahto Tetap Dilantik
Bupati Tulungagung, Syahri Mulyo

Jakarta, Gesuri.id - Calon Bupati-Wakil Bupati Tulungagung, Syahri Mulyo-Maryoto (Sahto) bakal dilantik jika Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan pasangan yang diusung PDI Perjuangan tersebut sebagai pemenang.

"Orang tersangka kan belum incraht, tetap dilantik. Ini kan andai, baru versi quick count. Andai menang setelah penetapan calon oleh KPU, maka yang bersangkutan tetap dilantik sebagai bupati, dipinjam saja sama nanti petugas," kata Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Bahtiar di Jakarta, Kamis (28/6).

Baca: "Real Count" KPU, Sahto Menang Telak

Menurutnya, tindakan administratif lanjutan hanya bisa dilakukan ketika ada kekuatan hukum tetap. Nantinya, wakil bupati akan ditunjuk menjadi kepala daerah menggantikan Syahri.

Sebagaimana diwartakan, Sahto unggul telak atas pesaingnya, Margiono-Eko Prisdianto (Mardiko) dengan persentase 61 dibanding 39 persen berdasar hasil "real count" KPU Tulungagung maupun Desk Pilkada Pemkab Tulungagung.

"Masih (hasil perhitungan) sementara. Tapi itu riil," kata Ketua KPU Tulungagung Suprihno di sela-sela pemantauan hasil rekapitulasi tingkat TPS-TPS di Tulungagung, Rabu (27/6).

Baca: Syahri Mulyo Terus Lakukan Revitalisasi Pasar Tradisional

Berdasarkan hasil suara yang masuk hingga pukul 17.00 WIB, Sahto unggul dengan raihan suara mencapai 61,1 persen. Sementara kubu lawan hanya mendapat dukungan 39,9 persen.

Quote