Ikuti Kami

Yohanes Rumpak Tempuh Jalur Hukum Usut Tuntas Penyebar Hoax

"Ini bukti bahwa kami menjaga kestabilan dan keamanan di masyarakat".

Yohanes Rumpak Tempuh Jalur Hukum Usut Tuntas Penyebar Hoax
Calon Bupati Sintang resmi usungan PDI Perjuangan, Yohanes Rumpak meminta dengan tegas kepada pihak keamanan untuk segera mengusut pelaku yang memproduksi dan menyebarkan selebaran bernada provokatif, ujaran kebencian, hoax, fitnah san SARA yang mencantumkan gambar pasangan Yohanes Rumpak-Syarifuddin. (Foto: Istimewa)

Sintang, Gesuri.id - Calon Bupati Sintang resmi usungan PDI Perjuangan, Yohanes Rumpak meminta dengan tegas kepada pihak keamanan untuk segera mengusut pelaku yang memproduksi dan menyebarkan selebaran bernada provokatif, ujaran kebencian, hoax, fitnah san SARA yang mencantumkan gambar pasangan Yohanes Rumpak-syarifuddin. 

Selebaran tersebut beredar masif di sosial media dan Whatsap grup sejak Minggu (6/12) pagi. 

Baca: KPK Didesak Usut Dugaan Korupsi Dana Formula E DKI Jakarta

"Ini bukti bahwa kami menjaga kestabilan dan keamanan di masyarakat," ujarnya dalam konferensi pers atas kasus tersebut di Ladja Hotel, Senin (7/12). Yohanes Rumpak didampingi oleh tim kuasa hukum dan BBHAR koalisi Sintang Baru, Gregorius Aloysius Anderson, dan tim mandau mengkilat. 

Untuk itu, ia berpesan kepada warga masyarakat agar jangan terpancing dengan isu-isu provokatif yang dapat merusak persatuan dan kesatuan masyarakat di Kabupaten Sintang.

Rumpak menegaskan jelas penyebaran selebaran gelap tersebut telah merugikan pasangan nomor urut 3 Yohanes Rumpak-Syafifuddin. Sebab, ujarnya, selebaran itu seakan-akan dibuat oleh pendukung nomor urut 3 Yohanes Rumpak-Syafifuddin. 

"Tetapi kami sudah konfirmasi ke semua pendukung dan tim, dari semua informasi yang kami terima, bahwa tidak ada samasekali yang mencetak atau memproduksi yang kemudian menyebarkan selebaran gelap bernada provokasi, ujaran kebencian, titnah, hoax dan SARA tersebut," ungkapnya.

Rumpak juga menekankan jika pihaknya mengetahui bahwa ini adalah perbuatan lawan-lawan politik yang panik dan merasa kalah sehingga memproduksi selebaran yang berisi fitnah, hoax, ujaran kebencian dan memicu konflik SARA di masyarakat Sintang.

Dan, ia menegaskan sebagai bukti bahwa pihaknya tidak melakukan hal tersebut, maka sudah menempuh jalur konstitusi dengan melaporkan kasus ini kepada pihak terkait yaitu kepolisian, serta laporan telah diterima oleh pihak penyidik Polres Kabupaten Sintang dengan STTP Nomor STTP/274/XII/2020/KALBAR/Res Sintang.

Baca: Puan: Gencarkan Sosialisasi Vaksin Covid, Fasilitasi Rakyat

Pasangan Yohanes Rumpak-Syafifuddin, tegasnya, tidak akan takut dan akan lawan terhadap segala daya upaya provokasi, kebencian, hoax dan SARA yang massif dibuat untuk merusak citra di masyarakat.

"Kepada seluruh warga Sintang dan para pendukung yang kami cintai, mari kita tegakan persatuan dan kesatuan, rawat keberagaman dan persaudaraan. Mari suskeskan Pilkada dengan santun dan damai. Kepada seluruh tim dan pendukung Yohanes Rumpak-Syafifuddin, tetap fokus dan tenang. Kita raih kemenangan dengan cara terhormat," jelasnya.

Di masa tenang jelang Pilkada Sintang, publik diramaikan dengan selebaran bernada provokatif, ujaran kebencian, hoax, fitnah san SARA yang mencantumkan gambar pasangan Yohanes Rumpak-syarifuddin. Selebaran tersebut beredar masif di sosial media dan Whatsap grup sejak Minggu (6/12) pagi.

Merasa dirugikan oleh selebaran yang dibuat oleh lawan politik yang tidak bertanggung jawab menyebarkan informasi sesat tesebut, Badan bantuan hukum dan advokasi rakyat (BBHAR) dan huasa hukum koalisi Sintang Baru yang diketuai oleh Gregorius Aloysius Anderson menempuh jalur hukum dengan melaporkan kasus ini ke aparat terkait yakni Bawaslu dan Polres Sintang.

Laporan tersebut telah diterima oleh penyidik Polres Sintang dengan STTP Nomor STTP/274/XII/2020/KALBAR/Res Sintang, laporan tersebut disertai dengan bukti-bukti penyebar selebaran di grup FB dan WA grup, Minggu malam.

 

Kontributor: Yogen.

Quote