Jakarta, Gesuri.id - Stadion 17 Mei Banjarmasin menjalani proses Risk Assessment sebagai bagian dari persiapan menuju kompetisi Liga 2 musim 2025/2026, Rabu (7/7).
Exco Asprov PSSI Kalimantan Selatan, H.M. Syaripuddin, menyambut baik pelaksanaan Risk Assessment dan menyebutnya sebagai langkah strategis untuk meningkatkan standar pertandingan sepak bola di daerah.
Baca: Ganjar Dorong Delapan Parpol di DPR RI Duduk Bersama
”Ini merupakan momentum penting dalam meningkatkan standar keamanan, keselamatan, dan kenyamanan dalam penyelenggaraan pertandingan sepak bola di Kalimantan Selatan,” ujar pria yang akrab disapa Bang Dhin dalam kegiatan ramah tamah bersama tim Risk Assessment dari Ditpamobvit Baharkam Polri dan Tim Audit.
Asprov PSSI Kalimantan Selatan, kata dia, berkomitmen mendukung penuh proses yang dijalankan tim pusat agar Stadion 17 Mei bisa lolos verifikasi dan ditetapkan sebagai homebase resmi PS Barito Putera di Liga 2.
“Kami berharap proses ini berjalan lancar dan objektif, sehingga menghasilkan rekomendasi terbaik bagi Stadion 17 Mei. Kami ingin stadion ini menjadi kebanggaan masyarakat Kalimantan Selatan,” tambahnya.
Bang Dhin juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk membangun sepak bola daerah yang lebih aman, profesional, dan kompetitif.
Baca: Ganjar Pranowo Ajak Kepala Daerah Praktek Pancasila
“Mari kita jadikan kegiatan ini sebagai langkah awal membangun sistem keamanan pertandingan yang unggul demi kemajuan sepak bola Kalimantan Selatan dan Indonesia,” tegasnya.
Sebagai informasi, proses Risk Assessment oleh Mabes Polri akan berlangsung selama tiga hari, dari tanggal 7 hingga 9 Juli 2025. Penilaian ini akan mencakup sejumlah aspek teknis, seperti sistem evakuasi darurat, pengamanan penonton, serta kesiapan sarana dan prasarana pendukung lainnya.