Ikuti Kami

Abdullah Dukung Peran Perempuan di Kancah Politik 

Puan menyambut baik dukungan dari Abdullah Shahid. Menurutnya, sudah saatnya kini perempuan lebih berperan dalam bidang politik.

Abdullah Dukung Peran Perempuan di Kancah Politik 
Presiden Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Abdullah Shahid dan Ketua DPR RI Dr. (H.C) Puan Maharani.

Jakarta, Gesuri.id - Presiden Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Abdullah Shahid mendukung peran perempuan di bidang politik.

“Saya mendukung agar perempuan berperan di bidang politik dan terlibat dalam pengambilan keputusan, baik di tingkat nasional maupun internasional,” kata Abdullah Shahid dalam pertemuan bilateral dengan Ketua DPR RI Puan Maharani di sela-sela The 7th Global Platform for Disaster Risk Reduction (GPDRR) 2022 di Bali, Kamis (26/5.

Tak hanya itu, Menteri Luar Negeri Maladewa ini juga mendukung perempuan menjadi pimpinan tertinggi dalam organisasi-organisasi publik. Abdullah pun menyinggung belum pernah ada Sekjen PBB yang datang dari kaum perempuan.

“Dan hanya 4 Presiden Majelis Umum PBB yang perempuan selama 76 tahun PBB berdiri. Maka saya berharap dan mendukung agar Sekjen PBB berikutnya adalah perempuan,” tutur tokoh dunia yang pernah menjadi Ketua Parlemen Maladewa tersebut.

Baca: Krisantus Tegaskan Pentingnya Perlindungan Data Pribadi!

Puan menyambut baik dukungan dari Abdullah Shahid. Menurutnya, sudah saatnya kini perempuan lebih berperan dalam bidang politik.

“Dan juga memegang posisi tinggi jabatan publik, baik di tingkat nasional maupun internasional,” ungkap Puan.

Kepada Presiden Majelis Umum PBB, eks Menko PMK itu menegaskan Indonesia memiliki komitmen yang kuat terhadap pemberdayaaan perempuan dan kesetaraan gender. Puan menyatakan, sudah banyak kaum perempuan di Indonesia yang memegang jabatan publik tinggi.

“Indonesia telah memiliki Presiden perempuan; Menteri Koordinator perempuan; Menteri-menteri perempuan; Anggota Parlemen perempuan; Gubernur, Walikota, dan Bupati perempuan,” urainya.

“Saya merupakan perempuan pertama yang menjadi Ketua DPR RI dan menjadi Ketua DPR RI yang termuda dalam sejarah Indonesia,” lanjut Puan.

Puan juga menyinggung soal Indonesia yang mengadopsi aturan kuota 30% bagi anggota perempuan di lembaga perwakilan rakyat. Kemudian juga, kata Puan, pada keanggotaan di partai politik dan lembaga pemilu.

“Hal ini memfasilitasi tren peningkatan keterpilihan perempuan dalam pemilihan legislatif. Pada Pemilu 2019, dari 575 Anggota DPR, 118 di antaranya adalah perempuan. Saat ini, jumlah anggota perempuan di DPR 120 orang, atau 21 persen dari seluruh anggota DPR,” jelasnya.

Baca: Wahyudi Ingatkan Generasi Muda Sangat Rentan Paham Radikal

Dalam kesempatan tersebut, Puan juga menyinggung DPR baru saja mengesahkan Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) yang berbasis gender. Ia mengatakan, UU TPKS merupakan dukungan Negara terhadap kaum perempuan yang sering menjadi korban kekerasan seksual.

“Hal ini menjadi terobosan penting pengaturan hukum acara yang komprehensif serta pengakuan dan jaminan hak korban,” tegas Puan.

Disampaikan pula, DPR melembagakan Kaukus Perempuan yang berfokus pada program pemberdayaan politik perempuan melalui advokasi yang dilaksanakan untuk mendorong 30% keterwakilan perempuan di lembaga politik. Selain itu, Puan menjelaskan bahwa Kaukus Perempuan DPR juga bertujuan untuk meningkatkan kapasitas politik anggota parlemen perempuan.

“Komitmen nasional ini memerlukan juga komitmen kuat pada tingkat internasional. Saya tahu Presidency of Hope dari Presiden SMU PBB saat ini juga berisi perkuatan kesetaraan gender,” ucap cucu Proklamator RI Bung Karno itu.

“Karenanya saya siap untuk bekerjasama dengan Yang Mulia untuk memajukan pembahasan isu gender pada berbagai forum internasional, termasuk pada pembahasan P20,” tutup Puan.

Quote