Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi X DPR RI Adian Napitupulu membuka ruang untuk tim kick boxing Indonesia yang ingin mengadukan insiden kurang mengenakkan di SEA Games Thailand 2025.
Adian menjelaskan bahwa tim kick boxing Indonesia bisa mengadukan perlakuan tidak menyenangkan tersebut ke Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI.
"Bisa ajukan ke BAM. Datang ke Sekretariat BAM kasih surat nya dan minta tanda terima,” tutur Adian Napitupulu yang menjabat sebagai Wakil Ketua BAM DPR dalam keterangan resmi, Selasa.
Baca: Ganjar Minta Parpol Pendukung Wacana Kepala Daerah Dipilih
Selain ke BAM DPR, Adian mengatakan bahwa terdapat opsi lain yang bisa dilakukan oleh tim kick boxing Indonesia juga dapat mengajukan permohonan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) kepada Komisi X DPR RI yang membidangi pendidikan, olahraga, sains dan teknologi, pariwisata dan ekonomi kreatif serta perpustakaan.
Sebelumnya Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hardian Irfani telah memberikan tanggapan terkait perlakuan tidak menyenangkan berupa dugaan pengusiran paksa (deportasi) Manajer tim kick boxing Indonesia Rosi Nurasjati oleh WAKO Konfederasi Asia dari ajang SEA Games 2025 Thailand.
Baca: Ganjar Pranowo Tekankan Pentingnya Kritik
Lalu Hardian Irfani menegaskan di pertengahan Januari 2026 akan memanggil tim kickboxing bersama Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) untuk melaksanakan audiensi bersama Komisi X.
Namun sampai saat ini belum ada jadwal audiensi antara tim kick boxing dengan Komisi X DPR RI dan pihak terkait.
Hal ini membuat Tim Kickboxing Indonesia bertanya-tanya kapan kepastian jadwal audiensi dengan Komisi X DPR RI. Agar permasalahan yang mereka alami di SEA Games 2025 Thailand menjadi jelas duduk perkaranya.

















































































