Ikuti Kami

Babinsa Diperiksa Polisi, Hasanuddin Beri Penjelasan Ini

Hasanuddin menilai, masalah itu terjadi karena minimnya koordinasi aparat TNI-Polri di lapangan. 

Babinsa Diperiksa Polisi, Hasanuddin Beri Penjelasan Ini
Anggota Komisi I DPR Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi I DPR Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin merespons pemeriksaan Bintara Pembina Desa (Babinsa) yang yang dilakukan oleh Polres Manado karena membela rakyat yang tanahnya diserobot PT Ciputra International/Perumahan Citraland. 

Dia menilai, masalah itu terjadi karena minimnya koordinasi aparat TNI-Polri di lapangan. 

"Situasi di atas sesungguhnya tidak boleh terjadi. Ini masalah koordinasi saja. Saya sarankan perlu ada koordinasi yang intens dan lebih terbuka (sesuai aturan perundang-undangan yang ada)," kata Hasanuddin dalam keterangan pers di Jakarta, Senin (20/9).

Baca: Tempat Wisata Mulai Dibuka, Puan Ingatkan Tak Abaikan Prokes

Buntut dari pemanggilan Babinsa oleh Polres Manado adalah viralnya surat terbuka yang dibuat Inspektur Kodam (Irdam) XIII/Merdeka, Brigadir Jenderal (Brigjen) Junior Tumilaar. Isinya keheranan atas sikap Brimob Sulawesi Utara (Sulut) bersenjata yang mendatangi salah seorang personel Babinsa. 

Ini terkait pembelaan Babinsa terhadap warga bernama Ari Tahiru (67 tahun), yang tanahnya disebut diserobot PT Ciputra International.

Surat ditulis Junior dengan tembusan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Andika Perkasa, Kepala Polri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan Panglima Kodam Merdeka Mayjen Wanti Waranei Franky Mamahit.

Hasanuddin menyayangkan, peristiwa di Kota Manado itu seakan menunjukkan tak rukunnya aparat TNI-Polri di lapangan. 

"Jangan ada kesan kedua lembaga ini saling bersaing dan tak pernah akur," ujar politikus PDI Perjuangan tersebut.

Hasanuddin mengingatkan, personel TNI dan Polri untuk merapatkan barisan. Kedua institusi itu disarankan memperkuat komunikasi.

"Dengan koordinasi yang intens di semua lapisan maka semua akan baik-baik saja, kasus ini ke depan jangan terulang lagi," ucap Hasanuddin.

Baca: Hasanuddin Ingatkan Bahaya Oligarki & Fundamentalisme

Di sisi lain, Hasanuddin sebenarnya mempersilakan proses hukum bila ada pelanggaran yang dilakukan oleh personel TNI AD. Hanya saja, metode yang ditempuh harus sesuai hukum yang berlaku, bukan diperiksa oleh polisi. 

"Ikuti prosedurnya, tinggal penyidik koordinasi dengan Den Pom setempat. Nanti lakukan penyidikan bersama," ujar Hasanuddin.

Dia juga menyinggung bila ada permasalahan antara TNI-Polri sebaiknya tak perlu dibuat surat terbuka ke publik. Hasanuddin mengusulkan supaya surat itu dibuat tertutup untuk ditujukan kepada penyidik yang ditembuskan pada Kapolda dan Denpom setempat.

"Saya yakin semuanya akan baik-baik saja bila semua pihak mampu menempatkan diri dan menghormati aturan perundang-undangan yang berlaku," ucap Hasanuddin.
 

Quote