Ikuti Kami

Bupati Badung Optimistis Pendapatan Capai Rp10 Triliun

Pemkab Badung akan melakukan langkah inovasi terhadap potensi pajak hotel dan restoran (PHR).

Bupati Badung Optimistis Pendapatan Capai Rp10 Triliun
Bupati Badung, I Nyoman Giri Prasta

Mangupura, Gesuri.id - Bupati Badung, I Nyoman Giri Prasta Bupati Giri Prasta menyatakan optimistis pendapatan yang dirancang sebesar Rp10 triliun lebih dapat tercapai.

“Kami optimistis pendapatan daerah Rp 10 triliun pada 2019 bisa tercapai,” ujarnya seusai memberikan penjelasan terhadap sembilan rancangan peraturan daerah (Raperda) di hadapan rapat paripurna DPRD Badung yang dipimpin Ketua DPRD Putu Parwata, Rabu (11/7).

Baca: Bupati Badung Harap Dokter Tingkatkan Kualitas

Menurutnya, anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) merupakan asumsi, sementara program merupakan komitmen. Karena itu, jajaran Pemkab Badung melakukan kerja keras, kerja ikhlas, dan kerja tuntas.

Untuk memenuhi target yang telah ditetapkan, kara Giri Prasta, Pemkab Badung akan melakukan langkah inovasi terhadap potensi pajak hotel dan restoran (PHR).

“Kami tak hanya menerapkan self asessment, tetapi berusaha mengoptimalkan wisatawan selanjutnya masuk APBD dan digunakan untuk meningkatkan kebahagiaan krama Badung,' ujar Ketua DPC PDI Perjuangan Badung tersebut.

Dengan pendapatan yang tinggi ini, tegas Giri Prasta, Pemkab Badung akan mampu meringankan pribadi krama Badung. Misalnya di sektor pendidikan, kesehatan, termasuk pajak bumi dan bangunan (PBB).

Baca: Pemkab Badung Terus Tingkatkan Sektor Pendidikan

Selain beban pribadi krama, Pemkab Badung juga berusaha meringankan tugas-tugas komunal krama Badung. Dia mencontohkan peson-peson, iuran pembangunan pura, wantilan atau yang lainnya, biaya upacara dan upakara.

“Ini harus kami tuntaskan sehingga krama tak lagi harus mengeluarkan biaya untuk kepentingan pribadi maupun komunal,” katanya.

Sebagai informasi, kesembilan Raperda tersebut antara lain Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaaan APBD tahun 2017, Raperda Kebijakan Umum Perubahan APBD Badung 2018, Raperda Prioitas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan APBD 2018, serta Raperda tentang Perubahan atas Perda No 13 tahun 2017 tentang APBD Badung 2018.

Lima Raperda lainnya berupa Rancangan Kebijakan Umum APBD Badung 2019, Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara APBD Badung 2019, Raperda tentang Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang, Raperda tentang Perubahan Perda No.5 tahun 2005 tentang Perusahaan Umum Daerah Pasar Mangu Giri Sedana, serta Raperda tentang Perubahan atas Perda No 22 tahun 2011 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan daerah. Satu lagi, Bupati Badung juga memberikan pemandangan umum terhadap Raperda insiatif DPRD tentang Sistem Penyelenggaraan Pendidikan.

Quote