Ikuti Kami

Bupati Lampung Barat Puji Kebijakan BBM Satu Harga

Kebijakan bahan bakar minyak (BBM) satu harga terutama untuk daerah tertinggal, terdepan, dan terluar.

Bupati Lampung Barat Puji Kebijakan BBM Satu Harga
Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus.

Lampung Barat, Gesuri.id - Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus mengapresiasi Pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla terkait kebijakan bahan bakar minyak (BBM) satu harga terutama untuk daerah tertinggal, terdepan, dan terluar.

"Masyarakat Suoh Lampung Barat, Lampung, yang merupakan salah satu daerah 3T, saat ini dapat menikmati keadilan bahan bakar minyak menyusul peresmian SPBU Kompak dengan pemberlakuan satu harga," kata Parosil, di Lampung Barat, Senin (29/10).

Baca: Nasyirul Minta Golkar Dukung Pemerintah Soal BBM

Ia menyebutkan, peresmian SPBU Kompak di Bandar Negeri, Suoh, Lampung Barat, dengan menjual premium dan solar dengan pemberlakuan satu harga merupakan upaya kuat perhatian pemerintah terhadap masyarakat setempat.

Menurutnya, keberadaan SPBU tersebut dapat memangkas biaya barang dan jasa mengingat warga sekitar membeli BBM terutama premium dan solar harus ke kabupaten lain, yang jaraknya cukup jauh.

Parosil menjelaskan, kendati di Suoh ada yang menjual premium dan solar secara eceran tetapi harganya cukup tinggi sehingga memberatkan masyarakat setempat.

"Kita sudah tahu biaya barang dan jasa di Suoh cukup tinggi karena salah satu faktornya yaitu sulitnya akses ke tempat tersebut, karena itu yang kita harapkan setiap kebijakan yang dibuat oleh pemerintah bisa berdampak positif di daerah tersebut," katanya.

Ia menambahkan, hadirnya SPBU ini dipastikan dapat meningkatkan kualitas hidup dan perekonomian masyarakat sekitar, karena dengan hadirnya penyalur BBM Satu Harga ini masyakarat yang awalnya harus mengeluarkan Rp10.000/ liter untuk premium dan Rp8.000 / liter untuk solar, kini dapat merasakan harga yang sama dengan Pulau Jawa yaitu Rp6.450 per liter untuk premium dan Rp5.150/liter untuk solar.

Sementara itu,Kepala BPH Migas M Fanshurullah Asa mengatakan keberadaan SPBU Kompak itu dalam rangka menjalankan Peraturan Menteri ESDM Nomor 36 Tahun 2016 tentang Percepatan Pemberlakuan Satu Harga JBT dan JBKP Secara Nasional.

SPBU Kompak di Suoh ini, lanjutnya, mendapatkan suplai dari TBBM Panjang yang kurang lebih sejauh 177 km dengan melalui perjalanan darat.

Baca: Jokowi Minta Kajian Mandatori Campuran B-30 untuk BBM

SPBU Kompak PT Pertamina (Persero) Nomor 26.348.05 yang berlokasi di Kecamatan Bandar Negeri Suoh, Kabupaten Lampung Barat, ini merupakan titik ke-78 dari total penyalur BBM Satu Harga yang sudah diresmikan sejak Tahun 2017 dan merupakan penyalur BBM Satu Harga ke-2 yang ada di Provinsi Lampung setelah satu Penyalur PT AKR Corporindo Tbk diresmikan yang bertempat di Way Tenong.

Penyalur BBM Satu Harga (SPBU Kompak) yang beralamat di Pekon Gunug Ratu, Kecamatan Bandar Negeri Suoh, ini memiliki 2 dispenser untuk mendistribusikan 4 jenis BBM (pertalite, premium, solar, dan dexlite) bagi masyarakat sekitar dengan memiliki 4 buah storage berkapasitas masing-masing sebesar 20 kiloliter.

Quote