Ikuti Kami

Bupati Majalengka Nyatakan Tekad Perangi Rokok Ilegal

Pemkab Majalengka berkolaborasi dengan Bea Cukai memerangi peredaran rokok ilegal.

Bupati Majalengka Nyatakan Tekad Perangi Rokok Ilegal
Bupati Majalengka, Karna Sobahi.

Majalengka, Gesuri.id - Pemkab Majalengka berkolaborasi dengan Bea Cukai memerangi peredaran rokok ilegal.

Bupati Majalengka Karna Sobahi menyatakan peranan Pemkab Majalengka dalam memerangi rokok ilegal makin masif.

Baca: Abdy Yuhana Bagikan Sembako ke Warga Majalengka

Bupati Majalengka Karna Sobahi mengatakan berbagai kegiatan mulai dari sosialisasi ketentuan di bidang cukai hingga melakukan razia semakin gencar dilakukan untuk menghilangkan peredaran rokok ilegal. Menurutnya, Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sangat berguna bagi pendapatan daerah yang nantinya, manfaat dari hasil tersebut akan dikembalikan lagi kepada masyarakat.

"Kami mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Majalengka agar ikut serta mengawasi peredaran rokok ilegal. Lantaran, rokok ilegal juga merugikan kesejahteraan masyarakat secara tidak langsung," kata Karna, Rabu (8/12).

Langkah preventif melalui sosialisasi menjadi salah satu cara yang kini dilakukan Pemkab Majalengka dalam memerangi rokok ilegal. Selain mengawasi, masyarakat juga diminta untuk tidak membeli jika menemukan adanya rokok ilegal di pasaran.

Baca: Pemkab Majalengka Tutup Objek Wisata Selama Nataru

"Untuk meminimalkan peredaran rokok ilegal tersebut, tentu paling mudah masyarakat, kita himbau agar tidak ikut membeli, akan lebih baik melapor saja ke 1500 225," kata Kepala Bapenda Majalengka Irfan Nur Alam.

Pemkab Majalengka akan terus mengkampanyekan stop rokok ilegal dengan menyasar beragam lapisan masyarakat. Hal ini diharapkan agar lebih banyak masyarakat yang tahu akan ketentuan cukai.

"Karena cukai merupakan salah satu sumber penerimaan negara. Salah satunya yang kita alokasikan guna mewujudkan pembangunan di Majalengka," ucap Irfan.

Quote