Jakarta, Gesuri.id - Bupati Tapanuli Tengah, Masinton Pasaribu, melantik 8 Pejabat Administrator dan Pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah, bertempat di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Tapanuli Tengah, Jumat (23/5/2025).
Hal itu seiring terbitnya surat persetujuan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.2.6/2775/OTDA, tanggal 6 Mei 2025, perihal Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah.
Masinton Pasaribu mengatakan, ada proses yang panjang untuk mendapatkan persetujuan Depdagri.
"Bekerjalah dengan dengan baik kepada pejabat yang telah dilantik. Kami ingin anda bekerja untuk melayani warga. Kami harus merubah paradigma yang lama dengan cara kerja yang baru," ucap bupati.
Bupati menegaskan agar para ASN bekerja menjunjung tinggi nilai dasar dalam core values berAKHLAK yakni Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif.
Selain itu, Masinton juga mewanti-wanti pegawainya untuk tidak melakukan KKN dan tidak menyalahgunakan wewenang jabatan.
"Kami ingin jangan ada lagi korupsi, penyalahgunaan wewenang, pungli. Kita harus memulai dengan cara cara baru, siapa yang berprestasi akan kita promosikan," sebutnya.