Ikuti Kami

Deddy Kecam Komisaris BUMN, Bertindak Melebihi Kewenangan!

Deddy mencontohkan perilaku Komisaris Independen PT Garuda Indonesia Peter F Gontha yang menabrak kewenangan Direksi.

Deddy Kecam Komisaris BUMN, Bertindak Melebihi Kewenangan!
Anggota Komisi VI DPR Deddy Yevri Sitorus. (Foto: Elva Nurrul Prastiwi)

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi VI DPR Deddy Yevri Sitorus mengatakan, ada beberapa pejabat komisaris dan komisaris utama di beberapa BUMN yang bertingkah melebihi kewenangannya, bahkan di luar tupoksinya. Kondisi ini membuat kinerja beberapa BUMN itu kurang kondusif. 

Anggota Fraksi PDI Perjuangan ini mengatakan, bahwa scope of work komisaris (BoC) BUMN itu sebagai pengawas terhadap kerja-kerja jajaran direksi (BoD). Bukan mengambil alih tugas-tugas teknis eksekutif.

Baca: Deddy Tantang Peter Gontha Suntik Dana ke Garuda

"Seharusnya, komisaris-komisaris itu paham Undang-Undang Perseroan dan aturan Kementerian BUMN yang terkait serta AD/ART perusahaan tempat mereka diberi kepercayaan," kata Deddy, Selasa (23/6).

Deddy menjelaskan, pengawasan para komisaris ada mekanismenya. Yaitu melalui rapat atau komite yang ditunjuk seperti Komite Audit dan Komite Resiko atau Komite Nominasi, dan seterusnya. Pengawasan komisaris juga bisa dilakukan melalui Satuan Pengawas Internal (SPI), Rapat Kordinasi dan pengawasan langsung dalam rangka pelaksanaan tugas pengawasan dan memberikan nasehat. 

"Kalau komisaris utama atau komisaris terlalu dominan, melakukan kerja-kerja tekhnis atau merampok kewenangan direksi, lalu siapa yang mengawasi dan siapa yang bertanggung jawab terhadap hasilnya," ujar Deddy.

Deddy pun mencontohkan perilaku Komisaris Independen PT Garuda Indonesia Peter F Gontha yang menabrak kewenangan Direksi dengan mengintervensi negosiasi dengan lessor dan mencarikan law firm asing bagi Garuda. 

“Ya, itu salah satu contohnya kecil saja bagaimana seorang komisaris masuk terlalu jauh dalam urusan yang seharusnya menjadi tanggung jawab BoD," jawab Deddy.

Wakil Rakyat dari Daerah Pemilihan Kalimantan Utara ini juga menyampaikan, persoalan seperti ini terjadi di banyak BUMN. Selain di Garuda, sekarang yang lagi ramai diperbincangkan kalangan anggota DPR itu adalah perilaku beberapa komisaris utama dan komisaris di beberapa BUMN migas, bank, transportasi, dan sebagainya.

"Saya dengar kondisinya sangat parah. Mereka selalu melakukan klaim dekat dengan Presiden, Menteri, DPR, dan sebagainya. Saya tidak tahu persis apakah klaim-klaim itu valid. Tetapi situasi ini membuat suasana kerja di BUMN itu menjadi kacau," ujar Deddy.

"Ini membuat orang tidak bekerja maksimal, tertekan, merit system-nya rusak, saling curiga dan saling menjelekkan. Presiden dan Menteri BUMN harus melakukan evaluasi dan pengawasan yang benar dan kontinyu terhadap kinerja  Komisaris BUMN. Saya khawatir, ini bisa membuat pengelola BUMN kita kacau karena mereka tidak bisa bekerja secara optimal,” kata Deddy.

Baca: Deddy Desak Garuda Restrukturisasi Bisnis

Deddy mengingatkan, berdasarkan tinjauan dari UU Nomor 40/2007 tentang Perseroan Terbatas dan UU Nomor 19/2003 tentang BUMN, jajaran direksi mempunyai kewenangan operasional yang luas terhadap kinerja BUMN. Pasal 5 ayat 2 UU BUMN menyatakan, direksi BUMN memiliki tanggung jawab penuh atas kepengurusan BUMN untuk tujuan dan kepentingan BUMN.

"Jadi, tolonglah agar para komisaris itu jangan merasa sebagai atasan BoD, terlalu mengatur ke dalam disisi tekhnis keputusan bisnis dan utak-atik staf BUMN, itu kebablasan," kata Deddy.

Deddy menambahkan, dalam Pasal 31 UU BUMN dikatakan, ruang lingkup Dewan Komisaris hanya dua hal. Yaitu melakukan pengawasan terhadap direksi dan memberikan nasihat. Mereka itu wakil pemegang saham, bukan pemilik saham. Jika merasa tidak sependapat dengan BoD, harusnya dikomunikasikan dengan pemegang saham, bisa melalui itu Kementerian BUMN atau RUPS. 

"Kalau sudah begini saya jadi bingung, siapa yang mengawasi kinerja para komisaris utama dan komisaris ini. Komisaris itu harusnya membantu menciptakan suasana kondusif dan corporate culture dan GCG yang baik. Ini sudah tidak sehat dan berpotensi merusak BUMN," pungkas Deddy.

Quote