Ikuti Kami

Dugaan Inteloransi, Kader Banteng Sidak ke SMAN 52 

Sebelumnya beredar rekaman suara salah seorang guru melarang siswi nonmuslim maju sebagai ketua OSIS.

Dugaan Inteloransi, Kader Banteng Sidak ke SMAN 52 
Dua kader Banteng sidak ke SMA Negeri 52 Jakarta di Semper Barat, Cilincing, Jakarta Utara, Selasa (18/10). 

Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan, Ima Mahdiah dan Wa Ode Herlina inspeksi mendadak (sidak) ke SMA Negeri 52 Jakarta di Semper Barat, Cilincing, Jakarta Utara, Selasa (18/10). 

Sidak dilakukan terkait adanya dugaan intoleransi di sekolah tersebut, di mana sebelumnya beredar rekaman suara salah seorang guru melarang siswi nonmuslim maju sebagai ketua OSIS.

Baca: Kader Banteng Cek ke SMAN 2 Kota Depok

"Hari ini kita sidak ke SMA 52 karena pengen tahu rekaman-rekaman yang beredar terkait adanya intoleransi dalam pemilihan ketua OSIS di SMA 52," kata Ima.

Ima menuturkan, sebelumnya laporan soal intoleransi dalam pemilihan ketua OSIS di SMAN 52 sudah didapatkan dengan barang bukti rekaman sepanjang 30 menit. 

Dalam rekaman suara tersebut, terekam percakapan antara beberapa guru, di mana salah satunya memberikan arahan bahwa calon ketua OSIS tidak boleh dari murid beragama nonmuslim.

Oknum guru yang dimaksud memberikan arahan tersebut ialah Wakil Kepala Sekolah SMAN 52, Edi Sarwono. 

"Ternyata itu rekamannya sudah terbukti, kita sudah mendengar tadi, bahkan oknum guru tersebut juga menyampaikan sama seperti yang ada di rekaman," kata Ima.

Adapun dalam sidak tadi, anggota DPRD DKI Jakarta juga didampingi Suku Dinas Pendidikan Wilayah II Jakarta Utara. 

Tiga guru yang terlibat di dalam percakapan tersebut dihadirkan dan diminta menyampaikan alasan-alasan mereka di balik dugaan intoleransi ini. 

Baca: PDI Perjuangan Terima Audiensi Dengan HKBP Maranatha

Setelah pertemuan hari ini, Ima Mahdiah dan Wa Ode Herlina akan menyampaikan rekomendasi ke Pj Gubernur DKI Jakarta dan Dinas Pendidikan DKI Jakarta bahwa guru yang terlibat harus disanksi.

Pasalnya, kata Ima, intoleransi di sekolah-sekolah di Jakarta bukan hanya kali ini terjadi. 

Apalagi, dalam kasus di SMAN 52 ini, ada barang bukti yang jelas. 

"Rekomendasi dari hasil kita berdua di sini adalah pemecatan, karena ini sudah sangat jelas terulang," kata Ima.

Quote