Ikuti Kami

Eko Ajak Masyarakat Disiplin Jalankan Protokol Kesehatan

Pernyataan Eko ini menjawab masih munculnya klaster baru penyebaran Covid-19 di DIY.

Eko Ajak Masyarakat Disiplin Jalankan Protokol Kesehatan
Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto.

Yogyakarta, Gesuri.id - Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto menegaskan masyarakat juga perlu selalu menjalankan protokol kesehatan saat berada di pusat keramaian, jaga jarak dan menggunakan masker.

Bahkan langkah skrining dengan rapid test di pusat keramaian harus benar-benar dikerjakan secara cepat. 

Pernyataan Eko ini menjawab masih munculnya klaster baru penyebaran Covid-19 di DIY.

Baca: Tekan Laju Corona, Eko Desak Pemprov DIY Lebih Tegas

"Faktualnya, di DIY masih ada laporan kluster baru Covid-19 yaitu dari aktifitas pedagang ikan yang dinyatakan positif meski tanpa gejala. Ini harus segera ditelusuri dengan teliti dan cepat, agar bisa segera dilakukan langkah pencegahan," kata Eko di Yogyakarta, Senin (8/6).

Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Yogyakarta ini menyebutkan disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan harus terus didorong oleh pemerintah daerah.

"Pengendalian dan pencegahan pusat pusat keramaian mutlak dilakukan Pemda. Sediakan alat cuci tangan, kontrol suhu bagi pedagang atau pengunjung yang masuk, pastikan semua pake masker, kurangi transaksi uang tunai. Intinya semua harus mentaati protokol pencegahan Covid19 dan Pemda harus tegas. Jika ada pusat keramaian misal mall atau supermarket yang bandel tidak mau laksanakan protokol cegah, tutup saja. Jika ada warga yang datang tapi tidak kenakan masker, dilarang masuk. Kita, masyarakat dan pemda harus kompak tegas cegah Covid dengan kerja keras putus mata rantai penularannya. Termasuk lakukan rapid test massal di pusat-pusat keramaian agar kita punya gambaran nyata pemetaan Covid19 di DIY", tegas politisi muda PDI Perjuangan ini.

Di titik keramaian dan pusat aktifitas masyarakat juga titik kegiatan pelayanan publik harus diintensifkan langkah penegakan disiplin oleh petugas.

"Ayo semua disiplin jalankan protokol kesehatan. Selalu jaga jarak, menggunakan masker saat beraktifitas di luar. Jangan lagi sampai ada penambahan klaster baru selama perpanjangan masa tanggap darurat Covid-19 hingga akhir Juni 2020 ini," tambah Eko.

Baca: PDI Perjuangan DIY Terus Bentengi Masyarakat dari Corona

Seperti diketahui Pemerintah Provinsi DIY mengumumkan 2 kasus positif Covid-19 pada 7 Juni 2020.

Dua kasus tersebut tercatat sebagai kasus 245 dan 246. Adanya penambahan kasus baru ini membuat total kasus positif Covid-19 di DIY menjadi 244 kasus.

Juru Bicara Pemda DIY untuk Penanganan Covid-19 Berty Murtiningsih menjelaskan kasus 245 adalah laki-laki usia 39 tahun warga Bantul dan kasus 246 adalah laki-laki usia 26 tahun warga Gunungkidul.

Quote