Ikuti Kami

Elva Dukung PPKM Diperpanjang Hingga 9 Agustus

Pasalnya, angka kasus Covid-19 masih tinggi per 2 Agustus lalu yang mencapai 523.164 orang.

Elva Dukung PPKM Diperpanjang Hingga 9 Agustus
Anggota Komisi IX DPR RI Elva Hartati.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi IX DPR RI Elva Hartati menegaskan, kebijakan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 9 Agustus mendatang, perlu mendapat dukungan publik. 

Pasalnya, angka kasus Covid-19 masih tinggi per 2 Agustus lalu yang mencapai 523.164 orang.

Baca: PPKM Level 4 Diperpanjang, Bobby Tunggu Instruksi Mendagri

“Kami terus mendorong seluruh sistem kesehatan terus bersiap dengan pemerintah memastikan tenaga kesehatan kita dijamin kesejahteraan dan keselamatannya. Pasokan obat, alat kesehatan dan oksigen harus dipastikan tersedia, sehingga mereka yang membutuhkan perawatan bisa sembuh,” kata Elva saat di Jakarta Selasa (3/8).

Yang tidak kalah penting, sebut politisi PDI Perjuangan itu, 80 persen kasus aktif yang melakukan isolasi mandiri (isoman) juga dapat terus diperhatikan kesehatannya dengan pemantauan rutin. 

Misalnya, dengan pemberian vitamin dan obat yang diperlukan. Penyediaan obat gratis bagi isoman dan telemedicine terus dilaksanakan dan diperbaiki pelaksanaannya.

Dikemukakan Elva, laporan di daerah yang menerapkan PPKM Level 4, Bed Occupancy Rate (BOR) mengalami penurunan di sejumlah rumah sakit. 

Baca: PPKM Diperpanjang Untuk Ukur Efektivitas Penanganan Pandemi

Namun, pemerintah pusat dan daerah masih harus diingatkan bahwa positivity rate masih sangat tinggi, yaitu masih di atas 20 persen. Sementara rekomendasi WHO, positivity rate-nya harus di bawah 5 persen agar pandemi ini bisa dikendalikan.

"Untuk itu, kami terus mendorong peningkatan testing, tracing, dan isolasi. Mengingat testing kita masih jauh dari target pemerintah sendiri yang sebesar 400 ribu per hari. Testing ini sangat penting untuk mengetahui secara riil kasus positif di masyarakat dan ini merupakan langkah awal agar pandemi terkendali," tutup legislator asal Bengkulu tersebut.

Quote