Ikuti Kami

Hasanuddin Desak Istana Kirim Surpres Panglima TNI yang Baru

Surpres pergantian panglima TNI, mengingat berakhirnya masa bakti Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa.

Hasanuddin Desak Istana Kirim Surpres Panglima TNI yang Baru
Anggota Komisi I DPR RI Mayjen TNI (purn) TB Hasanuddin.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi I DPR RI Mayjen TNI (purn) TB Hasanuddin mengimbau istana segera kirim surat presiden (surpres) pergantian panglima TNI, mengingat berakhirnya masa bakti Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa.

Baca: Puan Harap G20 Perkecil Perbedaan Antar Negara Lewat Dialog

Sesuai undang-undang Andika Perkasa yang lahir pada 12 Desember 1964 akan mengakhiri masa jabatannya sesuai peraturan perundang-undangan pada  tanggal 31 Desember 2022. Masa pensiunnya akan dimulai pada  tanggal 01 Januari 2023. 

"Nah, reses anggota Komisi I DPR RI akan dilaksanakan  mulai 16 Desember 2022 s.d. 09 Januari 2023. Artinya, apabila presiden memutuskan untuk dilaksanakan pergantian panglima, maka surpres usulan pergantian panglima harus dikirimkan  sesuai aturan yang berlaku  sebelum DPR melaksanakan reses ," kata Hasanuddin kepada awak media, Selasa (15/11).

Politisi PDI Perjuangan ini mengatakan sesuai Pasal 13 ayat 6, UU No.34 tahun 2004 tentang TNI, disebutkan bahwa “Persetujuan DPR RI terhadap calon Panglima yang diusulkan oleh Presiden, disampaikan kepada Presiden paling lambat 20 hari, tidak termasuk masa reses, terhitung sejak permohonan persetujuan calon Panglima diterima oleh DPR RI.” 

Baca: Teriakan 'Puan Presiden' di Korsel, Basarah: Spontanitas

Dengan demikian, kata Hasanuddin, paling lambat tanggal 25 November 2022, DPR RI setidaknya sudah harus menyampaikan persetujuannya atas calon panglima usulan presiden.

"Tersisa 10 hari lagi dari tanggal 15 November sekarang untuk dilaksanakannya uji kelayakan untuk Panglima baru , tetapi hingga hari ini usulan pergantian atau perpanjangan panglima TNI belum ada informasi. Kami di DPR RI masih menunggu dan  karena waktunya mepet mohon atensi dari istana," tandasnya.

Quote