Ikuti Kami

Hasanuddin Harap RUU Landas Kontinen Selesaikan Isu Krusial

RUU ini diajukan oleh Pemerintah yang diwakili oleh Menteri Perikanan dan Kelautan, Menkumham, dan Menteri Pertahanan.

Hasanuddin Harap RUU Landas Kontinen Selesaikan Isu Krusial
Wakil Ketua Pansus RUU Landas Kontinen TB Hasanuddin.

Jakarta, Gesuri.id - Badan Keahlian DPR RI menggelar Focus Group Discussion (FGD) Potensi Sumber Daya Kelautan Indonesia Diintegrasikan dengan Urgensi Rancangan Undang-Undang Landas Kontinen, baru-baru ini.

FGD ini digelar DPR  bekerja sama dengan Universitas Batam beserta Yayasan Kelautan dan Kemaritiman Indonesia Sejahtera.

Baca: Permintaan Ajudan TNI, Hasanuddin 'Sentil' Politisi Nasdem

Dalam kesempatan itu, Wakil Ketua Pansus RUU Landas Kontinen TB Hasanuddin menekankan RUU Landas Kontinen berfungsi untuk merevisi Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 1973 yang belum disempurnakan sesuai United Nations Convention on The Law of the Sea (UNCLOS).

RUU ini diajukan oleh Pemerintah yang diwakili oleh Menteri Perikanan dan Kelautan, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, dan Menteri Pertahanan.

"Kami ingin RUU Landas Kontinen bisa menyelesaikan sejumlah isu krusial," ujar Hasanuddin. 

"Adapun isu yang dimaksud, di antaranya, diharapkan bisa menyelesaikan permasalahan ketidakjelasan pengaturan berkaitan pengawasan, sarana dan prasarana, teknologi di landasan kontinen," tambah Politisi PDI Perjuangan itu. 

Baca: Hasanuddin Duga Ada Indikasi Korupsi Dana Otsus Papua

Tidak hanya itu saja, Hasanuddin juga menyampaikan, Pansus RUU Landas Kontinen ingin RUU Landas Kontinen bisa menegaskan kewenangan, perizinan, investasi, koordinasi, sekaligus mekanisme sanksi dan ganti rugi.

“Lewat forum ini, kami berharap bisa menyerap aspirasi untuk RUU Landasan Kontinen dari berbagai perspektif sehingga bisa disusun secara komprehensif.” ujar Anggota Komisi I DPR-RI itu.

Quote