Ikuti Kami

Hasto Ungkapkan Alasan Pembentukan Tim Hukum Nasional

Pemerintah hanya ingin melakukan budaya tertib hukum.

Hasto Ungkapkan Alasan Pembentukan Tim Hukum Nasional
Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto. Foto: Gesuri.id/ Elva Nurrul Prastiwi.

Jakarta, Gesuri.id - Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto menilai langkah Menko Polhukam Wiranto memutuskan membentuk Tim Hukum Nasional yang berfungsi mengawasi pernyataan dari para tokoh yang mengandung ujaran kebencian, hasutan, dan radikalisme bukan merupakan sikap otoriter.

Menurut Hasto, langkah pemerintah tersebut merupakan sikap kehati-hatian. 

Baca: Pemilu, Hasto Analogikan Sportivitas Liverpool Vs Barcelona

"Apalagi tindakan-tindakan yang anti kemanusian, nggak ada penculikan di jaman Jokowi, sehingga dalam konteks seperti itu, tim kajian dalam ramgka untuk melaksanakan tugas-tugas bernegara boleh aja," ungkap Hasto, di Kantor DPP PDI Perjuangan, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (8/5).

Hasto menegaskan, pemerintah hanya ingin melakukan budaya tertib hukum. Karena menurutnya, pemerintah memiliki tugas melindungi seluruh warga, tumpah darah indonesia, memajukan kesejahteraan umum melindungi kehidupan bangsa.

"Mereka yang bertentangan dengan tujuan negara ini ya harus melalui kajian-kajian, tidak asal tangkap dan larang dan sebagainya," ujarnya.

Baca: Istilah Setan Gundul, Prabowo Dibajak di Kapalnya Sendiri

Lebih lanjut, Politisi asal Yogyakarta ini menilai bahwa otoriter hanya ada di jaman dulu bukan di era Jokowi.

"Otoriter itu dulu. Kita sudah belajar dari pengalaman, bahwa pemerinthaan yang otoriter itu membawa sengsara bagi bangsa, negara dan rakyat. Kita tidak akan mengulangi itu," tandasnya.

Quote