Ikuti Kami

Koster Inginkan Dana Desa Digunakan Lebih Terfokus

Terfokus sehingga hasilnya dapat lebih dirasakan oleh warga setempat.

Koster Inginkan Dana Desa Digunakan Lebih Terfokus
Gubernur Bali I Wayan Koster.

Denpasar, Gesuri.id - Gubernur Bali I Wayan Koster menginginkan dana yang dikelola di desa digunakan secara lebih terfokus sehingga hasilnya dapat lebih dirasakan oleh warga setempat.

"Kalau desa ini kita bangun dengan baik, di dalamnya ada rakyatnya yang sebagian besar ada di desa, berarti sebagian besar masalah bangsa ini selesai," kata Koster saat pengukuhan pengurus Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (APBEDNAS) Provinsi Bali masa bakti 2020-2025 di Wantilan Kertha Sabha, Jaya Sabha, Denpasar, Selasa (13/10).

Koster mencontohkan, anggaran di desa itu sebagian diplot untuk pengelolaan sampah, hingga Bali bisa menyelesaikan persoalan sampah di sumbernya.

Baca: Awasi Dana Desa, GMNI Desak Organisasi Mahasiswa Dilibatkan

Menurut dia, kalau pembangunan di desa bisa dijalankan dengan baik, perekonomiannya berkembang maka masyarakat akan bekerja di desa.

"Hidup dia di desa, mau dia berkerumun di desa, membangun desanya, membangun perekonomiannya dan dia akan membuka lapangan kerja di desa," ujarnya.

Jika itu bisa dilakukan, lanjut dia, selain meningkatkan kesejahteraan masyarakat di desa, juga akan menyeimbangkan pembangunan antarwilayah secara horizontal maupun vertikal

"Dengan demikian, secara otomatis mengurangi arus perpindahan penduduk dari desa ke kota," ucap mantan anggota DPR tiga periode itu.

Koster pun mengingatkan bahwa untuk melaksanakan pembangunan di desa dibutuhkan anggaran sehingga ia memperjuangkan agar anggaran APBN bisa dialokasikan ke desa.

"Bali mendapatkan anggaran Rp657 miliar dari APBN untuk 636 Desa. Ini berarti rata-rata desa di Bali mendapatkan dana Rp1 miliar lebih," katanya.

Baca: Korupsi Dana Desa, Ansy Ingatkan Penegak Hukum Respon Cepat!

Menurutnya dana ini harus digunakan secara lebih terfokus untuk pembangunan yang dampaknya signifikan untuk masyarakat dan bukan dibagi secara merata ke hal-hal kecil yang tidak penting bagi masyarakat.

Itu sebabnya ia meminta Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sesuai dengan fungsinya untuk ikut mendukung mengawal kepala desa untuk menggunakan anggaran yang ada di desa secara akuntabel dan transparan.

"Itulah namanya BPD, menjadi fasilitator rakyat untuk mengelola anggaran di desa ini supaya kepala desa mendapat masukan secara kelembagaan melalui BPD supaya kepala desanya itu bisa menggunakan anggarannya dengan baik sesuai aspirasi dan harapan masyarakat," kata Koster.

Acara pengukuhan ini juga dihadiri oleh Ketua Umum DPP APBEDNAS H Deden Samsudin, SH, Ketua Komisi III DPRD Bali AA Adi Ardhana, Kepala Dinas PMD Dukcapil Provinsi Bali Putu Anom Agustina, Ketua Forum Perbekel (Kepala Desa) Provinsi Bali I Gede Pawana dan Ketua DPD APBEDNAS Provinsi Bali I Wayan Madra Suartana.

Quote