Ikuti Kami

Level 2, Bupati Majalengka Minta ASN Tak Santai

"Sekarang mereka (ASN) harus bisa memilih dan memilah dengan kondisi COVID-19 yang mulai mencair (melandai) ini".

Level 2, Bupati Majalengka Minta ASN Tak Santai
Bupati Majalengka, Jawa Barat, Karna Sobahi.

Majalengka, Gesuri.id - Bupati Majalengka, Jawa Barat, Karna Sobahi, mengakui kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) kurang maksimal selama pandemi COVID-19.

Baca: Kaesang Sebut Nadiem Makarim Bakal Jadi Triliuner 

Dengan itu, Ketua DPC PDI Perjuangan Majalengka itu berharap kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di Majalengka, terus ditingkatkan. Hal itu disampaikan Bupati seiring dengan ditetapkannya kembali Majalengka sebagai daerah yang menerapkan PPKM level 2.

"Sekarang mereka (ASN) harus bisa memilih dan memilah dengan kondisi COVID-19 yang mulai mencair (melandai) ini. Sehingga diharapkan kinerja yang selama ini kurang maksimal, ya harus ditingkatkan lagi," kata Karna, Jumat (24/9).

Setelah Majalengka menerapkan PPKM level 2, Karna mengatakan, tidak ada alasan bagi ASN untuk bersantai. Pasalnya di level 2 ini kebijakan bekerja di dalam kantor sudah dilonggarkan.

"Sudah 20 bulan kita dilanda COVID-19, bahwa tuntutan kinerja ini tuntutan mendasar, harus dijalankan. Tidak ada istilah leha-leha (dalam bekerja)," tandasnya.

Baca: Korupsi Lahan Munjul, Gembong: Terkait Program DP Nol Persen

Sekadar informasi, Majalengka ditetapkan kembali sebagai daerah yang menerapkan PPKM level 2 atas Instruksi Menteri Dalam Negeri No. 43 Tahun 2021 tentang pemberlakuan PPKM Level 4, 3 dan 2 COVID-19 di wilayah Jawa-Bali.

Dalam Inmendagri itu, Kabupaten/Kota di wilayah Jawa Barat yang ditetapkan untuk menerapkan PPKM level 2 adalah Kabupaten Kuningan, Sukabumi, Pangandaran, Majalengka, Karawang, Indramayu, Cianjur, Ciamis, Subang, dan Garut.

Quote