Ikuti Kami

Pelaksanaan PPKM, Rudy Tegaskan Tak Persulit PKL

Rudy mengatakan akan tak adil jika jam operasional mal diberikan selama sembilan jam sehari, namun PKL hanya diberikan waktu sebentar saja.

Pelaksanaan PPKM, Rudy Tegaskan Tak Persulit PKL
Wali Kota Surakarta F.X. Hadi Rudyatmo.

Surakarta, Gesuri.id - Pemerintah Kota Surakarta tidak ingin mempersulit aktivitas pedagang kaki lima (PKL) dalam mencari rezeki di tengah pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) se-Jawa-Bali di daerah itu.

"Mengenai PKL ini kami menjabarkan dengan logika, rasa kemanusiaan, dan keadilan," kata Wali Kota Surakarta F.X. Hadi Rudyatmo di Solo, Kamis (14/1).

Awalnya, kata dia, selama PPKM para PKL hanya diperbolehkan berjualan hingga pukul 19.00 WIB.

Baca: Ganjar Minta Penegakan Hukum Pararel Dengan PPKM

Namun, dengan alasan kemanusiaan, pihaknya menganulir keputusan tersebut.

Ia mengatakan akan tidak adil jika jam operasional mal diberikan selama sembilan jam sehari, namun PKL hanya diberikan waktu sebentar saja.

"Kalau buka jam 18.00 terus jam 19.00 WIB ditutup lha nanti teman-teman makan apa. Yang penting jam operasional dipersilakan," katanya.

Ia juga meminta para pedagang untuk membatasi jumlah pembeli yang makan di warung dengan maksimal terisi 25 persen dari kapasitas biasanya.

Dia menjelaskan jika para pedagang tidak mengikuti aturan tersebut maka akan langsung ditegur oleh instansi terkait.

"Jadi kalau nanti melebihi itu ya akan ditegur dan diperingatkan. Kalau perlu dilarang buka," katanya.

Baca: PTM di Kota Surabaya, Whisnu Berkoordinasi Dengan IDI

Mengenai viralnya video PKL di Kabupaten Sukoharjo yang berselisih dengan petugas Satpol PP terkait dengan pembatasan jam operasional tersebut, pihaknya enggan menanggapi banyak.

"Kalau bekerja pakai rasa, keadilan ditegakkan, pemerintah memanusiakan manusia. Pakai ilmu nalar," katanya.

Ia juga mempersilakan jika ada PKL luar daerah yang ingin berjualan di Solo selama pelaksanaan PPKM tersebut.

"Silakan kalau mengais rejeki di Solo tetapi 25 persen tempat duduk. Yang dibatasi kegiatan masyarakat, tidak ada kerumunan," katanya.

Quote