Ikuti Kami

Rekrutmen Dirut PDAM, Welbertus: Jangan Kangkangi UU

"Harapan kita agar anak-anak kita di kabupaten Sintang ini mereka yang ingin mendaftar itu dapat bersaing secara sehat".

Rekrutmen Dirut PDAM, Welbertus: Jangan Kangkangi UU
Anggota DPRD Kabupaten Sintang dari Fraksi PDI Perjuangan, Welbertus. (Istimewa)

Sintang, Gesuri.id - Anggota DPRD Kabupaten Sintang dari Fraksi PDI Perjuangan, Welbertus menanggapi terkait pembukaan rekrutan calon Direktur PDAM Tirta Senentang.

Baca: Ribut PKI di Akhir September, Ini Kata TB Hasanuddin

Ia berharap dalam hal persyaratannya Pemerintah Kabupaten Sintang dapat mempedomani Peraturan Pemerintah nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 37 tahun 2018 tentang pengangkatan dan pemberhentian anggota dewan pengawas atau anggota komisaris dan anggota direksi badan usaha milik daerah PDAM Tirta senentang, Jumat (1/10). 

“Persyaratan-persyaratannya ada di sana kenapa demikian, ini harapan kita agar anak-anak kita di kabupaten Sintang ini mereka yang ingin mendaftar itu dapat bersaing secara sehat sesuai persyaratan yang disarankan oleh dua peraturan tersebut,” ujar Welbertus. 

Welbertus berharap bahwa yang nantinya menjadi Direktur PDAM Tirta Senentang ini, benar-benar memahami kondisi Sintang. 

Baca: REPDEM Banten: Gatot Nurmantyo Sedang Stress, Butuh Sensasi

“Artinya bisa memecahkan sampai pada persoalan yang ada, serta mampu menjawab tantangan-tantangan yang ada dimasa depan. Karena kita berharap yang bersangkutan mampu memberikan pelayanan yang terbaik untuk kita,” tambahnya. 

Selain itu ia juga berharap Direktur yang nantinya terpilih tidak memiliki ikatan kerja di lembaga lain, sehingga dapat fokus mengelola manajemen PDAM Tirta Senentang.

Quote