Ikuti Kami

Risma Tegaskan Tak Boleh Ada Lagi ODGJ Dipasung

Tak boleh lagi ada pasien orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) dipasung karena melanggar hak asasi manusia.

Risma Tegaskan Tak Boleh Ada Lagi ODGJ Dipasung
Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini. Foto: Gesuri.id/ Alvin Cahya Pratama.

Bogor, Gesuri.id - Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini menegaskan bahwa tak boleh lagi ada pasien orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) dipasung karena melanggar hak asasi manusia.

"Saat awal saya menjadi Menteri Sosial pada 2021, kami membebaskan 2.000 lebih pasien yang terpasung di Jawa Barat. Total 4.700 pasien yang kita bebaskan dari pasung, 50 persennya itu dari Jawa Barat," ungkapnya saat melepas tim medis Program Pengobatan Keliling di halaman Kantor DPC PDIP Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (25/8).

Baca: Diah Dukung Pendamping PKH Jadi Calon PPPK

Risma dalam Forum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) bahkan sempat memaparkan mengenai penanganan ODGJ selama menjadi Menteri Sosial, mulai dari tahap penyembuhan hingga menata hidup ketika pulih dari gangguan jiwa.

Menurutnya, dari beberapa kasus ODGJ yang ia tangani, sebagian di antaranya berhasil sembuh dengan uluran tangan bersama.

"Jangan kucilkan mereka. Setelah mereka sembuh, kita berikan fasilitas BPJS, mereka bisa hidup normal seperti kita-kita semua. Dari beberapa kasus mereka bisa sembuh. Saya berharap kita bisa bersama-sama membantu mereka," terang Risma.

Baca: Dewi Aryani Tak Lelah Blusukan Demi Temui Warga

Mantan Wali Kota Surabaya itu menyebutkan bahwa akar masalah penanganan ODGJ yang terjadi di banyak daerah itu adalah kondisi buruk pada perekonomian keluarga pasien. Hal itu pula yang membuat pasien ODGJ terpaksa dipasung oleh keluarga.

"Awal dari itu sebagian besar adalah masalah ekonomi. Saya pelajari di Ende dan beberapa tempat. Karena itu, mereka tidak bisa membayar kesehatan. Memang kita harus turun, tadi saya juga membantu di Cigudeg yang kena hidrosepalus," tuturnya.

Ia berharap program pengobatan keliling yang digagas oleh PDI Perjuangan bisa membantu penanganan kesehatan di wilayah Kabupaten Bogor

Quote