Ikuti Kami

Taufik Dorong Eksekutif Usulkan Raperda Kesejahteraan Lansia

Taufik berharap raperda ini nantinya akan menjadi payung hukum bagi pemerintah daerah dalam penyelenggaraan pemerintah daerah. 

Taufik Dorong Eksekutif Usulkan Raperda Kesejahteraan Lansia
Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Karawang Taufik Ismail.

Karawang, Gesuri.id - Perhatian khusus untuk para lanjut usia (lansia) memang sedang digagas oleh pihak-pihak berwenang demi menciptakan kesejahteraan hidup bagi para lansia. 

Hal itu tentunya berangkat dari keadaan lansia yang semakin melemah dalam kondisi fisik dan fikiran pada umumnya. Namun bukan hanya terkait lemah fisik dan fikirannya, perhatian khusus pada lansia dilakukan untuk memperkuat keutuhan bangsa, mengingat ada satu pernyataan yang menyebutkan bahwa lansia adalah asset dalam pembangunan.

Baca: Banteng Kabupaten Karawang Panaskan Mesin Partai

Untuk meningkatkan Pelayanan yang memadai bagi kesejahteraan Lanjut Usia, haruslah memiliki  koordinasi sebagai pelaksana untuk mendukung  pengkajian instrumen perundang-undangan dan penelitian Implementasi kebijakan terhadap Lansia. Sehingga perlindungan terhadap Hak-hak mereka bisa terjaga.

Hal ini menjadi benang merah diskusi publik yang digelar DPC PDI Perjuangan Kabupaten Karawang yang bekerjasama dengan Pusat Pengembangan Sumberdaya Wanita (PPSW) Pasoendan Digdaya merupakan upaya untuk menggagas Karawang Ramah Lansia.

Diskusi Publik yang bertema "Melihat Lebih Dekat, Kebijakan Terhadap Lansia Di Kabupaten Karawang Menuju Karawang Ramah Lansia".

Baca: Kader Banteng Jambi Berziarah ke Makam Bung Karno

“Kualitas kelanjut usiaan terkait erat dengan kesejahteraannya baik secara fisik, mental, maupun spiritual. Ketiga hal tersebut merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan. Sehingga kebijakan yang dilaksanakan harus mampu menjamin kualitas hidup lanjut usia,” tutur Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Karawang Taufik Ismail.

Untuk itu, PDI Perjuangan Karawang mendorong terciptanya Raperda Kesejahteraan Lansia, ia berharap raperda ini nantinya akan menjadi payung hukum bagi pemerintah daerah dalam penyelenggaraan pemerintah daerah. 

Selain itu turut berkontribusi dalam mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat.

Quote