Ikuti Kami

Saksi Ganjar-Mahfud Tolak Hasil Rapat Pleno KPU Kabupaten Sumbawa

Salah satunya penggunaan bantuan sosial (bansos) oleh presiden RI, dianggap sebagai kecurangan yang sistematis, terstruktur, dan masif.

Saksi Ganjar-Mahfud Tolak Hasil Rapat Pleno KPU Kabupaten Sumbawa
Saksi PDI Perjuangan pemilihan capres-cawapres di Sumbawa, Ridwan Amor.

Jakarta, Gesuri.id - Saksi capres-cawapres nomor urut 03 Ganjar Pranowo-Mahfud Md menolak hasil rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pemilu 2024 tingkat Kabupaten Sumbawa Minggu (3/3/2024) dinihari sekitar pukul 02.30 Wita. 

Saksi enggan menandatangani berita acara hasil perolehan suara pemilihan presiden dan wakil presiden.

Baca: Abdy Jelaskan Kenapa Ganjar Pranowo Layak Jadi Presiden RI

Ada beberapa poin alasan penolakan. Salah satunya penggunaan bantuan sosial (bansos) oleh presiden RI, dianggap sebagai kecurangan yang sistematis, terstruktur, dan masif.

Demikian disampaikan saksi PDI Perjuangan pemilihan capres-cawapres di Sumbawa, Ridwan Amor saat dikonfirmasi Senin (4/3). Ridwan Amor mengatakan penolakan sesuai instruksi DPP PDI Perjuangan 

“Kami menolak hasil dan tidak membubuhkan tanda tangan berita acara pemilihan presiden dan wakil presiden dari rekapitulasi tingkat kecamatan, kabupaten, berlanjut ke provinsi hingga nasional,” kata Amor. 

Selain terkait bansos, pelanggaran etik perubahan UU Pemilu di MK dan penerimaan pencalonan oleh KPU RI juga jadi landasan penolakan hasil pleno oleh saksi paslon Ganjar-Mahfud. Hal itu juga disampaikan pada poin keberatan pertama.

Baca: Ini Profil Singkat Ketua TPD Ganjar-Mahfud Provinsi Sumatera Selatan

"Pemilu kali ini banyak masalah yang sistematis, kita tidak bisa diam saja. Saya juga akan bersaksi di rekapitulasi tingkat provinsi NTB besok 5 Maret 2024,” ucap Amor. 

“Terkait gugatan, DPP yang akan lakukan sedang disiapkan oleh tim hukum Ganjar-Mahfud. Sejalan dengan penggunaan hak angket masih diupayakan,” jelas Amor.

Quote