Ikuti Kami

Gibran Anjurkan Anak-anak Tak Curhat di Media Sosial

Gibran mengatakan selama ini lebih banyak yang memilih untuk membuat keluhan melalui sosial media.

Gibran Anjurkan Anak-anak Tak Curhat di Media Sosial
Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka.

Surakarta, Gesuri.id - Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka menyebut pentingnya penanaman pendidikan karakter pada anak untuk membentuk mental yang lebih kuat.

"Ini khusus anak-anak, perlunya pendidikan karakter. Jangan sedikit-sedikit sambat (mengeluh) di sosmed," katanya di Solo, Senin (6/3). 

Ia mengatakan selama ini lebih banyak yang memilih untuk membuat keluhan melalui sosial media.

Baca: Wakil Ketua Repdem Jabar Sebut Bupati Nina Anti Demokrasi

"Bukan menyepelekan, misalnya ada kasus pembulian atau kekerasan seksual lebih senang bikin status daripada lapor ke polisi, tapi sudah kami atasi semua kok," katanya.

Selain perlunya penguatan karakter, saat ini yang masih menjadi pekerjaan rumah bagi Pemerintah Kota Surakarta, dikatakannya, kasus pernikahan dini.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kota Surakarta Purwanti mengatakan kasus pernikahan dini terjadi merata di lima kecamatan di Solo.

"Yang sudah ada ini jadi PR kami, yang harus kami upayakan adalah bagaimana mencegah agar tidak mengajukan pernikahan sebelum usia minimal," katanya.

Ia mengatakan untuk usia minimum ini jika sesuai program pemerintah yakni minimum usia 19 tahun, sedangkan jika sesuai program Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) maka usia minimum perempuan 21 tahun dan laki-laki minimum 25 tahun.

Baca: Wabup Sujiwo Puji Kiprah LDII untuk Daerah

"Di usia tersebut semua sudah siap, mental, ekonomi, reproduksi siap. Dari sisi internal penguatan sisi keluarga harus kami siapkan, dari sisi ekonomi," katanya.

Dia mengatakan jumlah kasus pernikahan dini pada tahun 2022 di Kota Solo sebanyak 102 kasus, sedangkan pada tahun 2021 kisaran 120 kasus.

"Kalau sekarang dari awal tahun sampai sekarang ada pengajuan sepuluhan. Untuk kasusnya merata, ada SMP dan SMA. Sekitar usia 16, 17, dan 18 tahun," katanya.

Quote