Ikuti Kami

Atty Bela Penyewa yang Kiosnya Disegel PDPPJ 

Atty meminta PD Pasar Pakuan Jaya tak main segel terhadap pedagang atau penyewa yang menunggak biaya sewa kios. 

Atty Bela Penyewa yang Kiosnya Disegel PDPPJ 
Anggota DPRD Kota Bogor dari Fraksi PDI Perjuangan, Atty Somaddikarya.

Bogor, Gesuri.id - Anggota DPRD Kota Bogor dari Fraksi PDI Perjuangan, Atty Somaddikarya meminta PD Pasar Pakuan Jaya (PDPPJ) tak main segel terhadap pedagang atau penyewa yang menunggak biaya sewa kios. 

Hal itu dia ungkapkan seusai mendatangi Kantor PDPPJ, baru-baru ini setelah menerima aduan dari pedagang yang kiosnya disegel.

“Keberadaan PDPPJ itu tak hanya sekadar profit oriented. Tapi juga mesti memberikan dampak positif bagi masyarakat Kota Bogor untuk memajukan perekonomian,” ujar Atty. 

Baca: Syarat CPNS Diskriminatif, Pemkot Bogor Jangan Sesukanya!

Atty menegaskan, PDPPJ harus mengedepankan sisi humanis dalam menyelesaikan permasalahan pedagang pasar. Karena itu, ia berharap PDPPJ tidak main segel. Apalagi penyewa telah memiliki niat baik untuk mengangsur tunggakan kios.

Atty mengatakan, jika dalih PDPPJ menyegel kios untuk meraup pendapatan demi menggaji karyawan, hal itu tidaklah tepat. 

“PDPPJ itu lahir dari rahim rakyat. Jangan hanya berpikir mengenai masalah gaji. Kalau hanya berpikir ke sana, coba lihat berapa PAD yang diberikan kepada pemerintah,” ujarnya.

Seperti diketahui, kios Ujang (60), tukang jahit di Pasar Sukasari, Kota Bogor, Jawa Barat, disegel PD Pasar Pakuan Jaya. 

Ujang mengaku sebelum kios sewaan berukuran 3 meter persegi itu disegel, ia diminta untuk membayar Rp100 ribu per hari untuk mencicil tunggakannya. Karena tidak sanggup, akhirnya diturunkan jadi Rp70 ribu. 

Baca: BPJS Kesehatan Defisit, Atty Duga Ada Peserta Curang

 Namun, karena kondisi pasar tetap sepi, Ujang hanya mampu membayar  Rp50 ribu per hari. Pihak PD pun tetap melakukan penyegelan terhadap tempat usahanya. 

Karena itu, Ujang pun mengadukan penyegelan tersebut kepada DPRD Kota Bogor. Atty, sebagai Anggota DPRD yang terkenal berani membela kepentingan rakyat kecil pun merespon pengaduan tersebut dan segera memberikan pembelaan.

Quote