Lampung, Gesuri.id - Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung Yanuar Irawan meminta kepada BPJS Kesehatan untuk segera membayarkan kewajibanya kepada rumah sakit (RS) yang berkerjasama dengan BPJS Kesehatan.
Politisi PDI Perjuangan ini mengatakan, selama ini BPJS mengatakan akan segera mungkin membayarkan klaim rumah sakit di Lampung yang telah diajukan. Namun, untuk besaran klaim setiap rumah sakit berbeda – beda.
Baca: Tunggakan BPJS ke RSUD Wates, Hasto Lakukan Hal Ini
Dalam waktu dekat Komisi V DPRD Provinsi Lampung akan memanggil BPJS Kesehatan untuk mengetahui tunggakan keseluruhan yang belum terbayarkan.
“Dalam waktu dekat Komisi V DPRD Provinsi Lampung akan memanggil BPJS Kesehatan untuk mengetahui tunggakan keseluruhan yang belum terbayarkan,” kata Yanuar.
Baca: Ribka Soroti Defisit Anggaran BPJS Kesehatan
Diketahui, video keluhan pemilik rumah sakit tersebut viral di media sosial akibat belum terbayarkan nya klaim yang diajukan.
Dampak dari tunggakan ini menyebabkan kegiatan operasional rumah sakit terganggu dalam menyediakan alat dan obat untuk pasien.