Ikuti Kami

Adian Desak Menteri & Kepala Daerah Fokus Bekerja

Bekerja keras mengurangi pengangguran dan menyiapkan ketersediaan bahan pokok.

Adian Desak Menteri & Kepala Daerah Fokus Bekerja
Politikus PDI Perjuangan Adian Napitupulu.

Jakarta, Gesuri.id - Politikus PDI Perjuangan Adian Napitupulu mendesak semua Menteri dan Kepala Daerah untuk fokus bekerja mencegah penyebaran virus Corona alias Covid19.

Dia juga mendesak semua Menteri dan Kepala Daerah bekerja keras mengurangi pengangguran dan menyiapkan ketersediaan bahan pokok.

Baca: Adian Pertanyakan Kemampuan Negara Penuhi Kebutuhan Alkes 

Sebab, jika tidak, ada banyak masalah yang datang bertubi-tubi ditengah pandemik saat ini. Adian mengungkapkan ada tiga masalah yang mengancam bangsa ini ditengah pandemi Covid19. 

Pertama, PHK Massal dan pengangguran.

"Pada Febuari 2020 hingga Awal April 2020 total pekerja yang di PHK dan di rumahkan sudah mencapai 2,8 juta orang dari sekitar 114.000 perusahaan. Jika wabah Corona terus berlanjut hingga bulan Juli maka jumlah PHK bisa melewati angka 5 hingga 6 juta jiwa," ujar Adian.

Adian melanjutkan, angka itu baru menghitung sektor Formal. Jika kita menghitung sektor Informal, maka angkanya bisa lebih fantastis lagi.

Dalam data, masyarakat yang bekerja di sektor Informal mencapai 71 juta jiwa. Kalau kita gunakan asumsi yang paling optimis yaitu 20% pekerja Informal berhenti bekerja maka setidaknya ada 14 juta pengangguran baru.

"Jika Formal dan Informal di gabungkan maka bisa jadi di bulan Juli nanti total pengangguran baru akan mencapai paling tidak 21 juta jiwa," ungkap Adian.

Baca: Adian Minta Menteri BUMN Ungkap Siapa Mafia Alkes

Masalah kedua adalah Kelaparan. Adian memaparkan, dalam sejarah di setiap wabah penyakit maka  pasti diiringi dengan kelaparan yang merebak di mana mana.

Logikanya sederhana saja, wabah penyakit membuat banyak orang harus di karantina. Akibatnya sawah, ladang, kebun, peternakan, beragam industri makanan tutup atau setidaknya mengurangi produksi. 

"Di sisi lain, naiknya nilai tukar dollar dan PHK dalam jumlah besar besaran baik sektor Formal dan informal membuat daya beli Rakyat untuk membeli kebutuhan pokok menjadi sangat lemah," ujar Adian 

Adian menambahkan, kalaupun pemerintah sanggup menjaga stok beras dan kebutuhan pokok lainnya dengan impor dan beragam cara lainnya, namun dengan ketiadaan pekerjaan dan pendapatan maka belum tentu juga masyarakat akan mampu membeli beras dan kebutuhan pokok itu. Ujungnya tetap saja Rakyat kelaparan.

Kemudian masalah ketiga adalah konflik sosial.

"Jika situasi hari ini semakin memburuk dalam 2 atau 3 bulan ke depan, maka kondisi Rakyat seperti rumput kering yang mudah terbakar bahkan oleh isu yang sangat remeh sekalipun. Sesepele apapun triger nya bisa menimbulkan ledakan yang mungkin tidak kita sanggup prediksi besarnya,"ujar Adian.

Dia melanjutkan, potensi konflik sosial dan kriminalitas dalam beragam bentuknya kemungkinan besar terjadi dalam beberapa bulan ke depan. Bisa di bulan Juni, Juli atau Agustus.

Sebab, beberapa bulan ke depan ketakutan akan wabah penyakit, keputus-asaan pada hilangnya pekerjaan dan pendapatan bercampur di dalam dada yang ada di tubuh dengan perut yang juga di dera kelaparan. Campuran 3 hal ini bisa menjadi energi kemarahan yang luar biasa.

"Kita bisa browsing untuk mencari tahu ada berapa banyak peristiwa dalam beberapa waktu terakhir di beberapa negara sudah terjadi penjarahan, kerusuhan dan kriminalitas yang meningkat tajam," papar Adian.

Melihat rumit dan besarnya masalah yang di hadapi bangsa ini, maka Adian menegaskan lebih baik saat ini semua Menteri dan Kepala Daerah Fokus bekerja untuk mencegah penyebaran virus, mengurangi pengangguran dan menyiapkan ketersediaan bahan pokok. Menteri dan Kepala Daerah yang punya ambisi jadi Capres 2024 sebaiknya meredam dulu ambisi nya agar Rakyat dan Negara selamat.

"Baiknya menteri-menteri dan Kepala Daerah bekerja fokus dan jangan menjadi penyebar isu. Jika ada Mafia segera laporkan pada Presiden, Polisi, Kejaksaan Agung atau KPK, kalau ada dominasi impor yang tidak adil bawa ke KPPU. Semua mekanisme saat ini sudah ada," tegas Adian.

Quote