Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPRD Provinsi Maluku dari Fraksi PDI Perjuangan, Alhidayat Wajo, mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum untuk segera menutup seluruh aktivitas pertambangan emas ilegal di kawasan Gunung Botak (GB), Kabupaten Buru.
Desakan ini muncul menyusul insiden pembunuhan terhadap seorang penambang yang ditemukan tewas bersimbah darah di kawasan tambang tersebut pada Senin (14/07/2025).
"Sudah terlalu sering jatuh korban. Ini bukti bahwa aktivitas di GB tidak terkendali dan membahayakan nyawa orang. Lagian itu tidak memberikan kontribusi bagi daerah. Jadi baiknya ditutup untuk sementara," kata Alhidayat Wajo, Selasa (15/07/2025).
Korban diketahui bernama La Haji, warga Waiheru, Kota Ambon. Ia ditemukan tewas dengan sejumlah luka sayatan oleh rekannya, Anto, di jalur E, Desa Wamsait, kawasan Gunung Botak.
Menurut Alhidayat, aktivitas tambang emas ilegal di kawasan tersebut selama ini telah menimbulkan banyak korban jiwa, baik akibat kecelakaan kerja maupun konflik sosial antarpenambang.
Tak hanya itu, ia juga menyoroti dampak lingkungan akibat pertambangan liar yang semakin parah.
"Tutup dulu. Kemudian Pemprov buat penertiban dan percepat proses perizinan tambang agar dapat dikelola secara baik dan benar," ucapnya.
Politisi PDI Perjuangan tersebut menilai bahwa penambangan yang dilakukan secara resmi dan sesuai prosedur hukum akan lebih memberikan kepastian, baik dari sisi keselamatan, pengelolaan lingkungan, maupun kontribusi ekonomi bagi daerah dan masyarakat sekitar.
Sebagai Bendahara Komisi II DPRD Maluku, Alhidayat juga mendesak aparat keamanan untuk mengambil langkah tegas.
"Kapolda, Pangdam dan Polres Buru harus menghentikan aktivitas GB supaya bisa diatur dengan baik sebelum kembali melakukan aktivitas. Jika tidak korban dan kasus lainnya akan terus bertambah," ucapnya.
Peristiwa ini menambah panjang daftar insiden tragis yang terjadi di Gunung Botak, yang selama bertahun-tahun menjadi sorotan akibat praktik pertambangan tanpa izin yang marak dan tak terkendali.