Ikuti Kami

Cegah COVID-19 Melonjak, Abdy Yuhana Dukung Larangan Mudik

Abdy juga mendukung penindakan bagi masyarakat yang tetap nekat mudik Lebaran meski pemerintah telah memberlakukan larangan.

Cegah COVID-19 Melonjak, Abdy Yuhana Dukung Larangan Mudik
Anggota DPRD Jawa Barat (Jabar) Abdy Yuhana.

Bandung, Gesuri.id - Anggota DPRD Jawa Barat (Jabar) Abdy Yuhana mendukung penuh kebijakan pemerintah terkait larangan mudik Lebaran 2021.

Dituturkan Abdy Yuhana, dia juga mendukung penindakan bagi masyarakat yang tetap nekat mudik Lebaran meski pemerintah telah memberlakukan larangan.

Menurut Politisi PDI Perjuangan itu, pemerintah mengeluarkan kebijakan larangan mudik Lebaran 2021 tersebut dengan harapan agar tidak terjadi lonjakan kasus Covid-19.

Baca: Gibran Perketat Perbatasan & Jalur-Jalur Tikus Pemudik

Lantaran mudik sangat berpotensi memperluas penyebaran Covid-19, dan membentuk kluster baru penyebaran virus Covid-19.

“Mudik sangat rentan membentuk kluster baru penyebaran Covid-19, memperluas penyebaran,” tutur Abdy Yuhana, baru-baru ini.  

Abdy bercermin dari India yang mengalami tsunami kasus Covid-19 setelah memperingati hari besar agamanya, dengan gelombang besar kasus Covid-19 di India dalam hitungan hari saja sekitar 441.000 orang lebih positif Covid-19.

Termasuk di negara lainnya yang kini tengah mengalami lonjakan kasus Covid-19.

“Nah, kita jangan mengalami hal serupa. Jangan sampai kasus Covid-19 naik lagi,” harap dia.

Oleh sebab itu, masyarakat diminta mematuhi kebijakan pemerintah terkait larangan mudik lebaran 2021.

“Jangan mudik tahun ini, warga harus mematuhi aturan tersebut demi keselamatan masyarakat, demi keselamatan bersama,” ujarnya.

“Toh kebijakan pemerintah tersebut sangat bermanfaat untuk masyarakat, untuk kita semua,” sambungnya.

Disamping itu, Abdy Yuhana pun mengimbau masyarakat tetap patuh, disiplin terhadap protokol kesehatan. Sebab, kelengahan terhadap protokol kesehatan sangat mudah memperluas penyebaran Covid-19.

Baca: Orang Bekerja ke Jakarta Tak Perlu Surat Tugas Ataupun SIKM

“Jangan lupa patuhi protokol kesehatan, jangan sampai lengah,” imbaunya.

Untuk diketahui larangan mudik lebaran 2021 mulai berlaku sejak 6 sampai 17 Mei 2021. Larangan ini dibuat demi menekan angka penularan kasus Covid-19.

Selama diberlakukannya aturan larangan mudik lebaran 2021, Pemerintah sudah melakukan penyekatan di banyak titik mudik. Di Jawa Barat setidaknya kurang lebih 22.000 kendaraan dipaksa putar balik kembali ke kota asal karena masih saja nekat untuk mudik.

Quote