Ikuti Kami

Charles Minta Kemenkes Perkuat Peran Majelis Displin Profesi

Selain itu, Majelis Disiplin Profesi dia minta untuk mencari akar masalah dari berbagai dugaan malpraktik yang ada.

Charles Minta Kemenkes Perkuat Peran Majelis Displin Profesi
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Charles Honoris.

Jakarta, Gesuri.id - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Charles Honoris mengatakan, Kemenkes perlu memperkuat peran Majelis Disiplin Profesi dalam menegakkan disiplin profesi. 

Selain itu, Majelis Disiplin Profesi dia minta untuk mencari akar masalah dari berbagai dugaan malpraktik yang ada.

Baca: Ganjar Tegaskan Negara Tak Boleh Kalah 

Charles berkata, perbaikan perlu dilakukan bukan dengan mencari kesalahan individu. Namun, dengan mencari kesalahan sistemik yang bisa dibenahi melalui kebijakan Kemenkes.

"Kalau kita tidak bisa memperbaiki ekosistem kesehatan kita, maka enggak heran kalau sampai sekarang masih ada US$11 miliar yang ke luar negeri," tutup Charles.

Seperti diketahui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menerima 51 aduan terkait dugaan pelanggaran disiplin profesi dan insiden keselamatan pasien atau malpraktik. Data yang dihimpun sepanjang tahun 2023-2025 itu terdiri dari 21 aduan langsung dan 30 aduan dari media massa serta media sosial.

Baca: Ganjar Beberkan Penyebab Kongres PDI Perjuangan Belum Digelar

Dari 51 aduan tersebut, sebanyak 24 di antaranya merupakan aduan terkait kematian pasien, 10 aduan terkait infeksi atau komplikasi pasca penanganan. Lalu, delapan aduan kesalahan prosedur medis atau administrasi, tujuh aduan terkait cacat akibat tindakan medis, dan dua aduan terkait sengketa informasi medis.

"Kalau saya lihat yang paling banyak terjadi adalah nomor satu pelanggaran SOP yang sudah ada, nomor dua ketidakterampilan nakes (tenaga kesehatan) dan named (tenaga medis), dan yang ketiga adalah komunikasi dengan pasien," ujar Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin.

Quote